Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning
link : Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning

Baca juga


Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning

Pelaku dan Barang Bukti Sabu
BATAM I KEJORANEWS.COM: Tim teknis Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang diduga pelaku narkotika jenis sabu. Kamis, (28/05/2020)

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK, M.Si menyampaikan saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 21.15 gram yang disimpan didalam bungkusan plastik bening.

kronologi penangkapan, pada hari Selasa (26/5) sekira pukul 22.45 WIB, tim teknis Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan upaya paksa dengan menangkap seorang laki-laki berinisial RD alias R di terminal Muka Kuning - Kota Batam.

Selanjutnya, tim melakukan introgasi kepada RD alias R dan mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di salah satu Hotel di wilayah Batu Aji.

"Berikutnya, tim bergerak menuju tempat tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 95.5 gram, 4.0 gram dan 1.4 gram," terangnya.

Untuk diketahui, lanjutnya pelaku RD alias R (28) Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta beralamat di Kampung Tengah, Batu Besar, Nongsa - Batam. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Andi Pratama


Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning

Sekianlah artikel Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/05/polisi-berhasil-bekuk-pelaku-berikut-bb.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Berikut BB Sabu di Muka Kuning"

Posting Komentar