Tambang Pasir Ilegal di Waduk Tembesi, Pelaku dan BB Diamankan Ditpam BP Batam

Tambang Pasir Ilegal di Waduk Tembesi, Pelaku dan BB Diamankan Ditpam BP Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tambang Pasir Ilegal di Waduk Tembesi, Pelaku dan BB Diamankan Ditpam BP Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tambang Pasir Ilegal di Waduk Tembesi, Pelaku dan BB Diamankan Ditpam BP Batam
link : Tambang Pasir Ilegal di Waduk Tembesi, Pelaku dan BB Diamankan Ditpam BP Batam

Baca juga


Tambang Pasir Ilegal di Waduk Tembesi, Pelaku dan BB Diamankan Ditpam BP Batam

Barang Bukti Backhoe Excavator 09
BATAM I KEJORANEWS.COM: Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan Batam (Ditpam BP Batam) menghentikan kegiatan penambangan pasir ilegal di daerah tangkapan air Tembesi. Kamis, (30/04/2020) 

Penghentian dilakukan saat personel Ditpam BP Batam melakukan patroli rutin pada hari Selasa (28/4), di daerah tangkapan air Tembesi dengan 2 unit mobil patroli double cabin beranggotakan 7 personil.

Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar mengungkapkan tim patroli Ditpam BP Batam melakukan patroli menyusuri lokasi galian pasir di pinggir waduk sejauh 1,5 km dari portal masuk SPBU Trans Barelang Tembesi.

"Tak lama berselang, Tim Patroli menemukan lokasi galian pasir dan menghentikan kegiatan penambangan pasir ilegal yang menggunakan alat berat backhoe excavator 09," terangnya.

Barang Bukti Mesin Pompa
Selain itu, lanjutnya 2 orang pelaku juga langsung diamankan, yaitu seorang Kordinator lapangan (Korlap) dan seorang operator backhoe excavator 09. Pelaku dan alat berat kini telah diserahkan ke Unit 1 Reskrim Polresta Barelang.

Pada malam harinya, pukul 22.00 WIB, Ditpam BP Batam bersama personel Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Biro Hukum, dan personel Humas BP Batam, serta Unit 1 Reskrim Polresta Barelang kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk proses pengumpulan dan pengangkutan barang bukti.

"Selain backhoe excavator 09, ditemukan barang bukti lainnya seperti mesin pompa, pasir, dan pipa air. Seluruh barang bukti tersebut dikumpulkan dan dibawa dari lokasi menuju Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut. Ia menambahkan telah menggangu kelestarian lingkungan sekitar yang berujung pada pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber air, terutama Waduk Tembesi yang berada dari lokasi penambangan pasir.

Ditpam BP Batam akan terus melakukan patroli untuk melindungi semua daerah tangkapan air di Batam, serta mengimbau mayarakat untuk menghentikan kegiatan serupa atau kegiatan ilegal lainnya di sekitar waduk agar ketersediaan air waduk tetap terjaga.

"Waduk merupakan satu-satunya sumber air bagi seluruh penduduk Batam," tutup Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam, di Gedung BP Batam, Batam Centre - Batam.



Andi Pratama


Tambang Pasir Ilegal di Waduk Tembesi, Pelaku dan BB Diamankan Ditpam BP Batam

Sekianlah artikel Tambang Pasir Ilegal di Waduk Tembesi, Pelaku dan BB Diamankan Ditpam BP Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Tambang Pasir Ilegal di Waduk Tembesi, Pelaku dan BB Diamankan Ditpam BP Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/04/tambang-pasir-ilegal-di-waduk-tembesi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tambang Pasir Ilegal di Waduk Tembesi, Pelaku dan BB Diamankan Ditpam BP Batam"

Posting Komentar