Mendagri dan Menkeu Minta Realokasi Anggaran Pencegahan Covid-19 dari APBD yang Belum Digunakan

Mendagri dan Menkeu Minta Realokasi Anggaran Pencegahan Covid-19 dari APBD yang Belum Digunakan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendagri dan Menkeu Minta Realokasi Anggaran Pencegahan Covid-19 dari APBD yang Belum Digunakan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendagri dan Menkeu Minta Realokasi Anggaran Pencegahan Covid-19 dari APBD yang Belum Digunakan
link : Mendagri dan Menkeu Minta Realokasi Anggaran Pencegahan Covid-19 dari APBD yang Belum Digunakan

Baca juga


Mendagri dan Menkeu Minta Realokasi Anggaran Pencegahan Covid-19 dari APBD yang Belum Digunakan

PLT. Bupati Lampura dan Jajaran -
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. mengimbau Pemerintah Daerah Lampung Utara (Lampura) dalam upaya memutus rantai covid-19 mengutamakan kesehatan publik bersamaan menjaga ketahanan pangan dan kesetabilan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Mendagri saat melakukan Video Conference dengan Pelaksana Tugas PLT. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dan jajarannya. Jumat (16/4/2020).

Sementara itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. dalam teleconference yang menyampaikan  terkait tata cara refocusing dan realokasi pada APBD tahun anggaran 2020 sesuai SKB Mendagri dan Menkeu no. 119/2813/SJ dan no. 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020.

Sri Mulyani Indrawati dalam penyampaiannya terkait hal itu, meminta Pemda Lampura dalam penanggulangan wabah covid-19 agar memprioritaskan atau fokus pada anggaran yang belum digunakan.

Turut mendampingi Budi Utomo, SE, M.M.,  dalam Video Teleconference di rumah jabatan Wakil Bupati Lampura, Pj. Sekda Lampung Utara, H. Sofyan, S.P., M.M. Wakil Ketua DPRD Lampung Utara Dedi Sumirat, Plt. Kepala Bappeda Lampung Utara, H. Syahrizal Adhar, S.H., M.M. dan Kepala BPKA Lampura.

(Edian)


Mendagri dan Menkeu Minta Realokasi Anggaran Pencegahan Covid-19 dari APBD yang Belum Digunakan

Sekianlah artikel Mendagri dan Menkeu Minta Realokasi Anggaran Pencegahan Covid-19 dari APBD yang Belum Digunakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Mendagri dan Menkeu Minta Realokasi Anggaran Pencegahan Covid-19 dari APBD yang Belum Digunakan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/04/mendagri-dan-menkeu-minta-realokasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mendagri dan Menkeu Minta Realokasi Anggaran Pencegahan Covid-19 dari APBD yang Belum Digunakan"

Posting Komentar