Memutus Penyebaran Covid-19, Mahasiswa Hukum S2 UIB dan Intelkam Polda Kepri Bagikan Masker dan Hand Sanitizer pada Masyarakat

Memutus Penyebaran Covid-19, Mahasiswa Hukum S2 UIB dan Intelkam Polda Kepri Bagikan Masker dan Hand Sanitizer pada Masyarakat - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Memutus Penyebaran Covid-19, Mahasiswa Hukum S2 UIB dan Intelkam Polda Kepri Bagikan Masker dan Hand Sanitizer pada Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Memutus Penyebaran Covid-19, Mahasiswa Hukum S2 UIB dan Intelkam Polda Kepri Bagikan Masker dan Hand Sanitizer pada Masyarakat
link : Memutus Penyebaran Covid-19, Mahasiswa Hukum S2 UIB dan Intelkam Polda Kepri Bagikan Masker dan Hand Sanitizer pada Masyarakat

Baca juga


Memutus Penyebaran Covid-19, Mahasiswa Hukum S2 UIB dan Intelkam Polda Kepri Bagikan Masker dan Hand Sanitizer pada Masyarakat

Mahasiswa Hukum S2 dan Jajaran Intelkam Polda Kepri -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Bertujuan memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19), Mahasiswa S2 Jurusan Hukum Bisnis Universitas Internasional Batam bekerja sama dengan  Direktirat Intelkam Polda Kepulauan Riau ( Kepri), membagikan sebanyak 10.000 masker dan 10.000 Hand Sanitizer kepada masyarakat Batam pengendara kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melintas di jalan simpang 4 BNI Gelael, Batam Center, dan Simpang 4 Kepri mall, Batam Center. Senin (13/4/2020).

Sebelum melaksanakan kegiatan Kanit 1, Ipda, Andri Warman memberikan briefing kepada sejumlah peserta kegiatan yang terdiri dari polisi wanita ( Polwan) dan Intel serta mahasiswa UIB agar memberikan pelindung diri standar tersebut kepada masyarakat pengendara kendaraan yang belum memilikinya.

" Saya harap nanti bantuan yang kita berikan ini tepat sasaran yakni, untuk pengendara yang belum menggunakan masker dan belum memiliki hand sanitizer. Saya tekankan, nanti saat pemberian hand sanitizer, masyarakat harus diberitahu bahwa itu digunakan untuk pembersihan tangan, bukan untuk diminum. Takutnya masyarakat yang gak ngerti nanti malah salah pakai " ujarnya didampingi 
Kasubdit, Direktorat Intelkam, AKBP Ahmad Suherlan. 

Pemberian bantuan kepada masyarakat  diawali di daerah simpang 4 BNI Gelael, dan berlanjut ke Simpang 4 Kepri mall, Batam Center. 

Pada kegiatan ini terlihat masyarakat sangat senang, karena kemungkinan sulitnya mencari masker dan juga sanitizer tersebut.

Usai kegiatan, Bakty Basuki Mahasiswa S2 Jurusan Hukum Bisnis UIB menyampaikan bahwa, apa yang dilakukan para mahasiswa bersama Direktorat Intelkam untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

" Seperti yg sudah kita ketahui bersama tentang wabah Covid-19 yg saat ini sudah banyak memakan korban di Indonesia  bahkan dikota Batam. 
Dan kita melihat sendiri Pemerintah sudah secara masif mengimbau dan mensosialisasikan bahwa salah satu solusi untuk memutus penyebaran virus dimaksud adalah dengan menjaga jarak atau sosial distancing, selalu membersihkan tangan baik dgn sabun atau hand sanitizer dan sebaiknya tetap berdiam di rumah, menghindari kerumunan, dan selalu menggunakan masker. Oleh karenanya kami dari Mahasiswa Magister Hukum Bisnis Batch 14 Kampus UIB Batam bekerja sama dengan Direktorat Intelkam Polda Kepri mencoba mengajak dan mengingatkan masyarakat Kota Batam khususnya dan Kepri pada umumnya melalui pembagian masker dan hand sanitizer secara gratis, " ujar Bakty.

Bakty Basuki berharap pembagian 10.000 masker dan  handsanitizer tersebut dapat menggugah dan menciptakan rasa kepedulian dari masyarakat tentang  betapa pentingnya saling bekerjasama untuk memutus penularan virus.

" Hingga akhirnya cita- cita kita bersama untuk mewujudkan kota Batam yang madani dan terbebas dari segala wabah akan segera kita gapai, " tambahnya.
Bakty Basuki Didampingi Kanit 1 Intelkam Polda Kepri Beri Keterangan Pers

Kanit 1, Ipda, Andri Warman bersama Direktorat Intelkam, AKBP Ahmad Suherlan beri Pengarahan


Pemberian masker dan hand sanitizer

Pemberian masker dan hand sanitizer

Pemberian masker dan hand sanitizer

Pemberian masker dan hand sanitizer

Rdk


Memutus Penyebaran Covid-19, Mahasiswa Hukum S2 UIB dan Intelkam Polda Kepri Bagikan Masker dan Hand Sanitizer pada Masyarakat

Sekianlah artikel Memutus Penyebaran Covid-19, Mahasiswa Hukum S2 UIB dan Intelkam Polda Kepri Bagikan Masker dan Hand Sanitizer pada Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Memutus Penyebaran Covid-19, Mahasiswa Hukum S2 UIB dan Intelkam Polda Kepri Bagikan Masker dan Hand Sanitizer pada Masyarakat linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/04/memutus-penyebaran-covid-19-mahasiswa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Memutus Penyebaran Covid-19, Mahasiswa Hukum S2 UIB dan Intelkam Polda Kepri Bagikan Masker dan Hand Sanitizer pada Masyarakat"

Posting Komentar