Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta

Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta
link : Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta

Baca juga


Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta

Rapat dengan Pemkot Surakarta -
SURAKARTA I KEJORANEWS.COM : Berselang kurang lebih seminggu setelah melakukan  Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Rapat Paripurna Lantai I, Tarempa pada Senin (10/02/2020) yang lalu. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) langsung berkonsultasi tentang produk dan dasar hukum layak anak ke daerah Kota Surakarta sehingga dapat dijadikan sebagai tolak ukur atau refrensi. Jum'at (21/2/2020).

Adapun konsultasi tersebut sebagai bentuk dukungan untuk merampungkan Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD Anambas. Diketahui Perda tersebut telah diparipurnakan pada agenda penyampaian pandangan umum fraksi dan tanggapan/jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Kunjungan ke Sekolah di Surakarta -


Setelah pertemuan tersebut, nantinya akan dibawa ke Anambas untuk dijadikan bahan rujukan dalam pengesahan Perda tersebut. Daerah Surakarta dianggap layak untuk dijadikan sebagai tempat konsultasi karena kota tersebut sudah sering mendapatkan pengharagaan sebagai kota layak anak.

"Kita memilih Kota Surakarta sebagai tempat kunjungan kerja. Mengingat kota ini sudah 3 kali mendapat penghargaan sebagai kota layak anak," terang Siti Bayu Politisi Partai PAN. 

Dia menambahkan Kota Surakarta akan menjadi rujukan atau refrensi untuk mengesahkan Perda Kabupaten Layak Anak nantinya. 

"Kota Surakarta akan kita jadikan referensi atau rujukan dalam menerapkan Daerah Layak Anak di Kabupaten Anambas nanti," ujarnya.

Selain berkonsultasi dengan pihak  Pemkot Surakarta, rombongan juga langsung mengunjungi sekolah-sekolah yang akan dijadikan contoh dan tempat lainnya.

Kemudian Siti berharap kepada Pemkab Anambas agar dapat segera menyelesaikan Akta Kelahiran. 

"Pemkab  Anambas harus secepatnya menyelesaikan Akta Kelahiran. Karena masih banyak lagi yang belum mendapatkan Akta Kelahiran itu," singgungnya. 

Terlihat hadir dalam kunjungan kerja tersebut pimpinan beserta beberapa anggota DPRD Anambas, perwakilan Pemkab Anambas, dan Pemprov Kepri.

(Ardian)


Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta

Sekianlah artikel Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/02/terkait-perda-kla-dprd-anambas-kunjungi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terkait Perda KLA, DPRD Anambas Kunjungi Kota Surakarta"

Posting Komentar