Puluhan Ribu Gram Narkoba Dimusnahkan Polda Kepri

Puluhan Ribu Gram Narkoba Dimusnahkan Polda Kepri - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Puluhan Ribu Gram Narkoba Dimusnahkan Polda Kepri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Puluhan Ribu Gram Narkoba Dimusnahkan Polda Kepri
link : Puluhan Ribu Gram Narkoba Dimusnahkan Polda Kepri

Baca juga


Puluhan Ribu Gram Narkoba Dimusnahkan Polda Kepri

Wakapolda Kepri Musnahkan BB Sabu
BATAM I KEJORANEWS.COM : Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, MH menyampaikan sebanyak 24.966,9 gram Sabu, 30.780 butir Ekstasi, dan 5.155,42 gram ganja dimusnahkan. Selasa, (11/02/2020)

Terdapat 17 orang pelaku terdiri dari 2  Warga Negara Asing (WNA) dan 15 Tersangka Warga Negara Indonesia (WNI), diamankan selama periode Desember 2019 sampai dengan Januari 2020.

"Sebagian besar tersangka merupakan warga Negara Indonesia, dan patut kita prihatin dan sedih melihat kondisi seperti ini. Karena para tersangka inilah yang merusak generasi-generasi bangsa, merusak ketahanan Negara kita melalui narkoba dan mereka adalah musuh Bangsa dan Negara," tegasnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
Wakapolda Bersama Pelaku dan Barang Bukti
"Para Tersangka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun," tutupnya.

Selanjutnya, dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang dipimpin oleh Wakapolda kepri, didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri, Kabid Humas polda Kepri, Perwakilan BNNP Kepri, Bea dan Cukai Kejaksaan Tinggi kepri, BPPOM, Penasehat Hukum dan LSM Granat.

Barang bukti Narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas, untuk Narkoba jenis pil ekstasi di blender dan untuk Narkoba jenis Ganja di bakar. Selesai dimusnahkan keseluruhan barang bukti dibuang kedalam septic Tank.




Andi Pratama


Puluhan Ribu Gram Narkoba Dimusnahkan Polda Kepri

Sekianlah artikel Puluhan Ribu Gram Narkoba Dimusnahkan Polda Kepri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Puluhan Ribu Gram Narkoba Dimusnahkan Polda Kepri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/02/puluhan-ribu-gram-narkoba-dimusnahkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Puluhan Ribu Gram Narkoba Dimusnahkan Polda Kepri"

Posting Komentar