Hingga Februari 4.362 KIA Telah Diterbitkan Disdukcapil

Hingga Februari 4.362 KIA Telah Diterbitkan Disdukcapil - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hingga Februari 4.362 KIA Telah Diterbitkan Disdukcapil, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hingga Februari 4.362 KIA Telah Diterbitkan Disdukcapil
link : Hingga Februari 4.362 KIA Telah Diterbitkan Disdukcapil

Baca juga


Hingga Februari 4.362 KIA Telah Diterbitkan Disdukcapil

Pembagian KIA di Sekolah Taman Anak - Anak
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil), Said Khaidar mengatakan proses pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) ini masih terus berjalan. Kamis, (20/02/2020)

"Sebanyak 4.362 KIA telah diterbitkan Disdukcapil Kota Batam hingga Februari ini. Untuk pendataan dan pendistribusian kita masih melalui sekolah-sekolah khususnya taman kanak-kanak (TK),” katanya

Ia melanjutkan, dalam proses pendataan, Disdukcapil dibantu pihak kecamatan dan petugas turun ke sekolah Taman Kanak - Kanak untuk mendata jumlah peserta didik di sana. KIA berlaku hingga anak berusia 17 tahun. Masa aktif KIA akan berakhir, sejalan dengan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak tersebut kelak.

“Manfaat dari KIA ini antara lain memudahkan pencatatan angka kelahiran dan pertumbuhan jumlah penduduk Batam. Jadi ke depan data kependudukan akan semakin lengkap,” katanya di Sekupang  (20/2).

Blangko KIA berbeda dengan blangko KTP-elektronik. Karena KIA berwarna merah muda. Sedangkan KTP-elektronik berwarna biru. Adapun berkas yang harus disiapkan untuk pembuatan KIA ini adalah fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga, KTP-elektronik orang tua, serta pas foto berwarna ukuran 2×3 sebanyak dua lembar.

“KIA ini ada dua macam. Untuk anak usia 0-5 tahun KIA-nya tidak menggunakan foto. Sedangkan untuk anak usia 5-17 tahun ada fotonya,” tutup Said Khaidar.



Andi Pratama


Hingga Februari 4.362 KIA Telah Diterbitkan Disdukcapil

Sekianlah artikel Hingga Februari 4.362 KIA Telah Diterbitkan Disdukcapil kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Hingga Februari 4.362 KIA Telah Diterbitkan Disdukcapil linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/02/hingga-februari-4362-kia-telah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Hingga Februari 4.362 KIA Telah Diterbitkan Disdukcapil"

Posting Komentar