WN Malaysia Rekrut PMI Lewat Fb, Diamankan Polisi

WN Malaysia Rekrut PMI Lewat Fb, Diamankan Polisi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul WN Malaysia Rekrut PMI Lewat Fb, Diamankan Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : WN Malaysia Rekrut PMI Lewat Fb, Diamankan Polisi
link : WN Malaysia Rekrut PMI Lewat Fb, Diamankan Polisi

Baca juga


WN Malaysia Rekrut PMI Lewat Fb, Diamankan Polisi

BB: Pasport dan Tiket Pelaku
BATAM I KEJORANEWS.COM : Berawal dari medai sosial (Facebook/FB), Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Kamis, (23/01/2020)

Dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga negara Malaysia memasang iklan di FB dengan judul Lowongan Kerja Batam, dan dapat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Menindak lanjuti hal tersebut, dilakukan penyelidikan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan tim memperoleh informasi bahwa pelaku yang merupakan Warga Negara Malaysia akan datang langsung ke Kota Batam untuk merekrut dan menjemput PMI yang akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Kemudian pada jam 15.00 WIB (22/1), bertempat di Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, tim berhasil menemukan dan mengamankan satu orang pelaku berinisial P R alias M, (perempuan, WN Malaysia) dan satu orang saksi atas nama Cheryl Tai Xur Li (perempuan, WN Malaysia) yang merupakan rekan pelaku.

"Atas kejadian itu tim berhasil menyelamatkan dua orang korban (An: Noviana dan Poibe) asal Kota Batam, serta mengamankan barang bukti berupa paspor, tiket dan boarding pass keberangkatan kapal dengan tujuan Batam - Situlang Laut, Malaysia," ungkapnya.

"Terhadap pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Untuk Pelaku dikenakan pasal 81 dan 83 Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak Rp 15 Miliar," tutupnya didampingi Kabid Humas Polda Kepri.



Andi Pratama


WN Malaysia Rekrut PMI Lewat Fb, Diamankan Polisi

Sekianlah artikel WN Malaysia Rekrut PMI Lewat Fb, Diamankan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca WN Malaysia Rekrut PMI Lewat Fb, Diamankan Polisi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/01/wn-malaysia-rekrut-pmi-lewat-fb.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "WN Malaysia Rekrut PMI Lewat Fb, Diamankan Polisi"

Posting Komentar