Narkoba dan Kosmetik Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan

Narkoba dan Kosmetik Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Narkoba dan Kosmetik Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Narkoba dan Kosmetik Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan
link : Narkoba dan Kosmetik Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan

Baca juga


Narkoba dan Kosmetik Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan

Kejari dan Jajaran bersama Instansi terkait -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Memusnahkan beragam barang bukti hasil kejahatan  senilia Rp 3 miliar di PT Desa Air Cargo, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (3/12/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Batam, Didie Tri Haryadi mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inchrat).

"Barang bukti ini merupakan pengungkapan dari 4 perkara yang ditangani Kejari Batam beberapa bulan terakhir," kata Didie.

Didie merincikan, barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari, kosmetik ilegal sebanyak 60.420 Pcs dari terpidana William dan kawan - kawan. Sementara narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 2.590,79 gram dan daun ganja seberat 192,8 gram dari 91 perkara sabu-sabu dan 4 perkara narkotika jenis ganja

“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini seberat 4,750 ton. Ditaksir barang bukti ini senilai lebih kurang Rp 3 miliar," ujarnya.

Didie menjelaskan, Narkoba masih menjadi salah satu perkara yang mendominasi penanganannya oleh aparat penegak hukum. Tingginya jumlah perkara ini diakibatkan masih banyaknya pengguna narkoba di kota Batam.

Pemusnahan ini, lanjut Didie, dilaksanakan di PT Desa Air Cargo dengan cara di bakar atau dihanguskan menggunakan mesin inncenerrator yang ramah lingkungan.

Selain itu, lokasi ini juga jauh dari pemukiman warga sehingga pengolahan limbah barang bukti tersebut tidak mengganggu atau merusak ekosistem yang ada. Ia juga mengatakan, apabila diamati secara seksama, barang bukti yang dimusnahkan hari ini rata-rata berasal dari Malaysia. 

Selain dihadiri Kajari Batam, acara pemusnahan ini dihadiri juga perwakilan dari Pemko Batam, perwakilan BPOM Kepri, Plt BNNK Batam, perwakilan dari Polresta Barelang dan sejumlah tamu undangan lainnya. 

*Adonara*


Narkoba dan Kosmetik Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan

Sekianlah artikel Narkoba dan Kosmetik Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Narkoba dan Kosmetik Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/12/narkoba-dan-kosmetik-senilai-rp-3.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Narkoba dan Kosmetik Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan"

Posting Komentar