Alamak! Pria Ini Gak Kapok 3 Kali Masuk Penjara

Alamak! Pria Ini Gak Kapok 3 Kali Masuk Penjara - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Alamak! Pria Ini Gak Kapok 3 Kali Masuk Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Alamak! Pria Ini Gak Kapok 3 Kali Masuk Penjara
link : Alamak! Pria Ini Gak Kapok 3 Kali Masuk Penjara

Baca juga


Alamak! Pria Ini Gak Kapok 3 Kali Masuk Penjara

Kedua Terdakwa -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dinginnya dinding bui tidak membuat Morgan bin Hamzah kapok. Buktinya, pria ini kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam sebagai terdakwa karena mencuri sepeda motor. 

Sebelumnya, ia sudah tiga kali keluar masuk bui karena tersangkut kasus penggelapan, penadahan dan penipuan. Mengetahui hal tersebut, Hakim Ketua, Martha Napitapulu marah besar dan mencerca terdakwa dengan pertanyaan soal alasan terdakwa yang tidak kapok-kapok masuk penjara.

"Hukuman kamu berapa tahun? kok nggak kapok-kapok sudah tiga kali loh," ketus Martha kepada terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (5/11/2019).

Dengan tertunduk lesu, terdakwa mengaku dihukum selama tiga tahun. Tahun 2009 dihukum 9 bulan penjara karena kasus penggelapan. Kemudian tahun 2013 ia dihukum 1 tahun 2 bulan karena kasus penadahan. 

Tak kapok, tahun 2016 ia kembali berurusan dengan hukum karena kasus penipuan yang kemudian diganjar oleh majelis hakim dengan hukuman pidana selama 3 tahun penjara.

"Hukuman kamu sebelumnya berjenjang, kali ini harus tinggi. Sekarang kamu mau minta hukuman berapa?" tantang Martha.

Terdakwa sendiri mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Ia pun meminta hukuman sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulna Yosepha selama 1 tahun 6 bulan. Namun permintaan itu tidak dikabulkan majelis hakim, malah ditambah 1 tahun penjara. 

"Vonis kamu 2 tahun 6 bulan. Tadinya kami mau turunkan tapi saat tahu kamu sudah 3 kali masuk penjara, kami terpaksa naikkan," kata Martha usai pembacaan amar putusan.

Merasa tersudut, putusan itu pun ia terima, namun ditanggapi pikir-pikir oleh JPU pengganti Rumondang. "Pikir-pikir yang mulia," kata Rumondang.

Sementara dalam dakwaannya, terdakwa bersama Sadam Kunam (dilakukan penuntutan terpisah) bersengkongkol ingin mencuri sepeda motor, keduanya kemudian berkeliling ke Legenda Bali dan mengambil sepeda motor Suzuki Satria FU Nomor polisi BP-6772 GO  warna putih hitam milik Murdoko. 

*Adonara*


Alamak! Pria Ini Gak Kapok 3 Kali Masuk Penjara

Sekianlah artikel Alamak! Pria Ini Gak Kapok 3 Kali Masuk Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Alamak! Pria Ini Gak Kapok 3 Kali Masuk Penjara linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/11/alamak-pria-ini-gak-kapok-3-kali-masuk.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alamak! Pria Ini Gak Kapok 3 Kali Masuk Penjara"

Posting Komentar