Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kenaikan Iuran BPJS dan Minta Revisi PP 78

Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kenaikan Iuran BPJS dan Minta Revisi PP 78 - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kenaikan Iuran BPJS dan Minta Revisi PP 78, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kenaikan Iuran BPJS dan Minta Revisi PP 78
link : Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kenaikan Iuran BPJS dan Minta Revisi PP 78

Baca juga


Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kenaikan Iuran BPJS dan Minta Revisi PP 78

Para Buruh/ Pekerja saat Demo -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Ratusan buruh yang tergabung dalam  Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Hari ini, Rabu (2/10/2019) kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Batam.

Sebelum melakukan aksinya, ratusan buruh ini berkumpul di Mukakuning, tepatnya di depan Halte Panbil Mall. Pantauan Wartawan Kejoranews.com, para buruh ini berkumpul sejak pukul 09.00 WIB, selanjutnya melakukan long march menuju Kantor Walikota di Jalan Engku Putri, Batam Center untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kita masih menunggu rekan-rekan anggota FSPMI dari kawasan industri Batamindo, Panbil, Tanjunguncang, dan kawasan laiinya. Nantinya akan bersama-sama berangkat menuju Kantor Wali Kota Batam," ujar Yoseph, salah seorang anggota Garda Metal.

Untuk menjaga keamanan serta ketertiban lalulintas, tampak puluhan anggota kepolisian dari Sabhara, Patwal, Intel, terlihat sudah bersiaga melakukan pengawalan terhadap buruh pada saat melakukan long march menuju kantor walikota.

Terkait Aksi ini, Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto, mengatakan bahwa, Ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah.

“ Dalam Aksi ini, Setidaknya ada tiga isu Nasional yang kita sampaikan kepada walikota batam M. Rudi selaku kepala pemerintahan di Kota Batam,” Kata Suprapto.

Tiga Isu yang akan disampaikan kepada Walikota Batam, antara lain: 
⁃ Menolak Revisi UU no 13 tahun 2013, yang dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh.
⁃ Menagih janji Presiden Joko Widodo untuk merevisi PP 78 tahun 2015. Karena PP tersebut mengekang kebebasan para buruh untuk menentukan upah buruh di setiap wilayah, Serta
⁃ Menolak kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, Ratusan masa buruh masih berkumpul di mukakuning untuk melakukan long march menuju Batam Center, tepatnya di kantor Walikota Batam.

*Adonara*


Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kenaikan Iuran BPJS dan Minta Revisi PP 78

Sekianlah artikel Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kenaikan Iuran BPJS dan Minta Revisi PP 78 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kenaikan Iuran BPJS dan Minta Revisi PP 78 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/10/buruh-tolak-revisi-uu-ketenagakerjaan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Kenaikan Iuran BPJS dan Minta Revisi PP 78"

Posting Komentar