Judul : KSB Total Nilai 30 Miliar Rupiah Lebih, Ribuan Pembeli Menuntut Kejelasan
link : KSB Total Nilai 30 Miliar Rupiah Lebih, Ribuan Pembeli Menuntut Kejelasan
KSB Total Nilai 30 Miliar Rupiah Lebih, Ribuan Pembeli Menuntut Kejelasan
Wakil Ketua Komisi I bersama Masyarakat |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Menindak lanjuti permasalahan Kavling Bukit Indah Nongsa IV, Batu Besar - Nongsa, dimana oleh pihak pengembang/developer PT Prima Makmur Batam (PMB) ternyata wilayah tersebut masuk kedalam kawasan hutan lindung. Rabu, (25/09/2019)
Usai melakukan pertemuan dengan konsumen, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husen menyampaikan sebelumnya hasil dari RDP pertama menghimau kepada pihak perusahan terkait kutipan - kutipan terhadap kavling tersebut.
"Seperti apabila ada timbul biaya lain, itu dibebankan kepada pembeli/masyarakat, selain itu mereka setengah memaksa/pihak perusahaan yang mana bila ada kavling yang belum lunas," terangnya.
Lanjut, Harmidi mengatakan perusahan ini menjual Kavling di dua tempat (Nongsa dan Punggur) dan terdapat sekitar 4000 lebih KK/Kavling Siap Bangun (KSB), dengan harga mulai dari Rp 10 Juta sampai Rp 20 Juta dengan total Rp 30 Miliar lebih.
"Sampai sekarang masyarakat masih menunggu bagaimana tindak lanjut ataupun perkembangan dari pihak perusahan terkait kavling tersebut," katanya. (24/9) Diruang Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.
"Seperti apabila ada timbul biaya lain, itu dibebankan kepada pembeli/masyarakat, selain itu mereka setengah memaksa/pihak perusahaan yang mana bila ada kavling yang belum lunas," terangnya.
Lanjut, Harmidi mengatakan perusahan ini menjual Kavling di dua tempat (Nongsa dan Punggur) dan terdapat sekitar 4000 lebih KK/Kavling Siap Bangun (KSB), dengan harga mulai dari Rp 10 Juta sampai Rp 20 Juta dengan total Rp 30 Miliar lebih.
"Sampai sekarang masyarakat masih menunggu bagaimana tindak lanjut ataupun perkembangan dari pihak perusahan terkait kavling tersebut," katanya. (24/9) Diruang Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.
Pertemuan Warga bersama Anggota Dewan dan BPKN |
Ia menjelaskan, didalam rapat pertama selaku Manager Operational, Bu Aryani bersama Pengacara PMB, tanggapan mereka waktu itu mengatakan masih dalam proses pengurusan terkait ijin lahan tersebut kepada instansi terkait.
"Dari pandangannya nampak - nampaknya, uang kas perusahan tersebut sudah habis, karena mereka percaya terhadap oknum-oknum yang mengiming-ngimingi bisa membantu mereka," ungkapnya, pada RDP pertama yang berlangsung 3 bulan yang lalu.
"Jadi, kekhawatiran saya, kalau ini masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib masyarakat bertambah banyak kerugiannya. Untuk itu kita undang lagi dan atur jadwal, dengan membawa harapan warga untuk segera di legalkan kavling tersebut," tutupnya, yang mana pimpinan perusahan tersebut merupakan orang lokal asa Jambi.
"Dari pandangannya nampak - nampaknya, uang kas perusahan tersebut sudah habis, karena mereka percaya terhadap oknum-oknum yang mengiming-ngimingi bisa membantu mereka," ungkapnya, pada RDP pertama yang berlangsung 3 bulan yang lalu.
"Jadi, kekhawatiran saya, kalau ini masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib masyarakat bertambah banyak kerugiannya. Untuk itu kita undang lagi dan atur jadwal, dengan membawa harapan warga untuk segera di legalkan kavling tersebut," tutupnya, yang mana pimpinan perusahan tersebut merupakan orang lokal asa Jambi.
Andi Pratama
KSB Total Nilai 30 Miliar Rupiah Lebih, Ribuan Pembeli Menuntut Kejelasan
Sekianlah artikel KSB Total Nilai 30 Miliar Rupiah Lebih, Ribuan Pembeli Menuntut Kejelasan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca KSB Total Nilai 30 Miliar Rupiah Lebih, Ribuan Pembeli Menuntut Kejelasan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/09/ksb-total-nilai-30-miliar-rupiah-lebih.html
0 Response to "KSB Total Nilai 30 Miliar Rupiah Lebih, Ribuan Pembeli Menuntut Kejelasan"
Posting Komentar