PTPS Dilarang Kerjasama dengan Caleg

PTPS Dilarang Kerjasama dengan Caleg - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PTPS Dilarang Kerjasama dengan Caleg, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PTPS Dilarang Kerjasama dengan Caleg
link : PTPS Dilarang Kerjasama dengan Caleg

Baca juga


PTPS Dilarang Kerjasama dengan Caleg

Bawaslu dan Panwascam
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diharapkan untuk tidak bekerjasama dengan para Calon Legislatif (Caleg) saat Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar 17 April 2019 mendatang. Hal ini disampaikan Firdaus Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwas) Simpang Pematang saat acara Bimbingan Teknis (BIMTEK), serta simulasi terkait Pemilu 2019 yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji di Balai Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang. Kamis (11/4/2019).

"Saya berharap para anggota PTPS dapat mempelajari pasal -pasal terkait tentang pemilihan umum sesuai Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, " tambahnya.
Acara Bimtek


Ia juga menyampaikan bahwa setiap anggota KPPS yang tidak menjaga mengamankan keutuhan kotak suara, berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil hasil pengitungan suara kepada PPS atau Setiap orang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya maka PTPS akan melaporkannya ke polisi.

Sementara itu, Apri Susanto, S.Pd., Ketua Bawaslu Mesuji dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat pemilih nanti akan mendapatkan 5 surat suara yang dipilih oleh yakni surat suara untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ kota serta surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Disampaikannya juga uga bahwa, pihaknya akan melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi money politik atau politik uang kepada masyarakat.

" Pemilu 2019 ini bukan Pemilu biasa, kami Bawaslu siap diprotes jika tidak bekerja karena adanya temuan atau pelanggaran. Masyarakat kecil itu hanya korban politik jadi harus kita jaga dan tugas kita untuk mengawasi Pemilu agar tidak terjadi politik uang.  Tanggung jawab kita semua untuk memantau berjalannya Pemilu dengan damai dan sejuk, " terangnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Panwas Simpang-Pematang dan seluruh anggota PTPS se-Kecamatan Simpang Pematang.

( Japung/ Yusri)


PTPS Dilarang Kerjasama dengan Caleg

Sekianlah artikel PTPS Dilarang Kerjasama dengan Caleg kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca PTPS Dilarang Kerjasama dengan Caleg linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/04/ptps-dilarang-kerjasama-dengan-caleg.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PTPS Dilarang Kerjasama dengan Caleg"

Posting Komentar