Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan
link : Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Baca juga


Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Rapat di Komisi II DPRRI
JAKARTA I KEJORANEWS.COM : Komisi II DPR RI  akan menindaklanjuti dengan surat disposisi tentang persetujuan pembentukan Kecamatan Kute Siantan di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau kepada Menteri Dalam Negeri. Hal ini disampaikan Sekretaris  
Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) Roni Ahmadi kepada sejumlah media melalui rilis terkait hasil Ruang Rapat Komisi II DPR RI.

Disampaikannya bahwa Hari ini Senin, (18/03/2019), bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Rapat tersebut dipimpin oleh Dr. Ir. E. Herman Khaeron, M.Si beserta Dr. Niyahatul Wafiroh, MA dan diikuti lebih kurang 10 orang Anggota Komisi II DPR RI.
Photo Bersama


" Memang masih butuh proses lebih lanjut namun hasil RDP hari ini sudah mampu membuat kami para pengurus P2K2S tersenyum lega. Alhamdulillah perjuangan sudah hampir tercapai, Kecamatan Kute Siantan dipastikan terbentuk", ujarnya dengan mata berkaca-kaca. 

Tambahnya lagi, setiap tahapan perkembangannya akan disampaikan melalui  perwakilan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau fraksi PDI Perjuangan Hj. Dwi Ria Latifa, S.H., M.Sc.

" Dalam pesannya kepada tim P2K2S, Hj. Dwi Ria Latifa mengaku akan terus berjuang dan mendampingi tim sampai disetujui pembentukan kecamatan Kute Siantan oleh Masyarakat, " tambah Roni.
P2K2S


Para pengurus P2K2S yang hadir di rapat DPRRI Komisi II adalah Prof. Ir Bahtiar Saleh Abbas, MSc. PhD & Ir. Fachrizal atau yang akrab disapa Ical Long Enon selaku Pembina P2K2S dan  Ketua. Selain itu juga ada kepala desa, BPD & tokoh masyarakat. 

" Kami yang hadir merasa puas mengaku gembira atas sokongan dari Komisi II DPR RI, " ucap Roni.

Lionardo.


Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Sekianlah artikel Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/03/komisi-ii-dpr-ri-setujui-pembentukan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan"

Posting Komentar