Judul : Penumpang Transit dari Medan Tujuan Surabaya, Sepatu Berisi Narkoba
link : Penumpang Transit dari Medan Tujuan Surabaya, Sepatu Berisi Narkoba
Penumpang Transit dari Medan Tujuan Surabaya, Sepatu Berisi Narkoba
![]() |
Barang Bukti Sabu dan Sepatu dari Pelaku Inisial MA |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kabid BKLI KPU BC Tipe B Batam Sumarna, mengungkap penindakan Narkoba dari penumpang pesawat transit di Bandara International Hang Nadim, Nongsa - Batam. Rabu, (06/02/2019)
"Disaat petugas melakukan rutinitas pemeriksaan fisik di area X-ray, salah satu penumpang terlihat cemas dan mencurigakan yang terdapat diantrian belakang. Oleh Petugas selanjutnya dilakukan pemeriksaan ditempat terpisah dan kedapatan bungkusan mencurigakan di sol sepatu penumpang tersebut," ungkapnya.
Lanjut, Sumarna mengatakan, diketahui penumpang ini bernama inisial MA, denga rute penerbangan dari Medan transit di Batam hendak menuju ke Surabaya. Dan MA ini tidak sendirian dia berangkat bersama rekannya inisial MS.
"Hasil pemeriksaan tersebut, terdapat empat (4) bungkus plastik hitam berisi kristal putih yang dididuga narkkotika jenis Methamphetamine (Sabu). Sementara diduga Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) milik MS yang telah dipindah dari sepatu ke kantung di bawah kursi pesawat telah lebih dulu berangkat ke Surabaya," terangnya.
![]() |
Pelaku MA dan MS yang Berhasil Diamankan Petugas di Bandara International Hang Nadim Batam |
Berikut data tegahan ke 10 (03/02), dari KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam :
Nama Inisial : MA dan MS
Asal : Aceh Utara
Rute : Medan - Batam - Surabaya
Barang bukti : 498 gram (Sabu)
Untuk kasus barang NPP bawaan pelaku MS, Sumarna menjelaskan, diduga NPP yang ditinggal di bawah kantung kursi pesawat, sudah dilakukan koordinasi dan diteruskan ke KPPBC Juanda - Surabaya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan Sabu berat brutto 498 gram, berikut dua (2) orang pelaku. Tindak lanjut terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya dari KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam diserahkan ke Polresta Barelang, Sukajadi - Batam," tutup Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI).
Nama Inisial : MA dan MS
Asal : Aceh Utara
Rute : Medan - Batam - Surabaya
Barang bukti : 498 gram (Sabu)
Untuk kasus barang NPP bawaan pelaku MS, Sumarna menjelaskan, diduga NPP yang ditinggal di bawah kantung kursi pesawat, sudah dilakukan koordinasi dan diteruskan ke KPPBC Juanda - Surabaya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan Sabu berat brutto 498 gram, berikut dua (2) orang pelaku. Tindak lanjut terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya dari KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam diserahkan ke Polresta Barelang, Sukajadi - Batam," tutup Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI).
(atm)
Penumpang Transit dari Medan Tujuan Surabaya, Sepatu Berisi Narkoba
Sekianlah artikel Penumpang Transit dari Medan Tujuan Surabaya, Sepatu Berisi Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Penumpang Transit dari Medan Tujuan Surabaya, Sepatu Berisi Narkoba linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/02/penumpang-transit-dari-medan-tujuan.html
0 Response to "Penumpang Transit dari Medan Tujuan Surabaya, Sepatu Berisi Narkoba"
Posting Komentar