FKPD dan FKUB Sosialisasi tentang Larangan Tempat Ibadah untuk Politik

FKPD dan FKUB Sosialisasi tentang Larangan Tempat Ibadah untuk Politik - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul FKPD dan FKUB Sosialisasi tentang Larangan Tempat Ibadah untuk Politik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : FKPD dan FKUB Sosialisasi tentang Larangan Tempat Ibadah untuk Politik
link : FKPD dan FKUB Sosialisasi tentang Larangan Tempat Ibadah untuk Politik

Baca juga


FKPD dan FKUB Sosialisasi tentang Larangan Tempat Ibadah untuk Politik

Bupati Anambas Bersama FKPD dan FKUB
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Di Masjid Jamik, Tarempa, Jumat (8/02/2019), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA)bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) melakukan sosialiasi tentang penolakan tempat ibadah dijadikan tempat politik.

Dalam kegiatan ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH mengatakan, bahwa sosialisasi yang disampaikan untuk menjaga keamanan agar situasi tetap kondusif di Anambas saat Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres)17 April 2019 mendatang.



"Kegiatan ini merupakan sosialisasi , dan kebersamaan dari seluruh pemangku keagamaan dan stakeholder yang lain. Para pemuka agama sebagai orang yang mampu menjadi penyejuk  pada umat yang dibimbingnya memiliki peran untuk dapat memberikan sosialisasi bahwa tempat ibadah tidak boleh untuk kampanye atau menyampaikan politik tertentu. " Ujar Bupati.

Dalam menyukseskan Pemilu dan Pilpres yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang tambah dia, bukan hanya tanggung jawab dari pihak-pihak yang berkompeten saja seperti KPUD dan Bawaslu, pihak keamanan TNI/Polri  dan lainnya, namun semua lini yang ada dimasyarakat.

" Kita semua harus bersama-sama menjaga kondusifitas agar jalannya Pemilu lancar dan situasi tetap aman dan kondusif,"jelasnya.

Maka dari itu sambung dia, melalui spanduk yang diarahkan dari pusat, TNI/Polri  serta stakeholder yang ada, seluruh masyarakat diajak untuk dapat berpartisipasi  menciptakan suasana yang kondusif pada saat demokrasi berlangsung.

"Mari kita bersama memberikan hak pilih pada Pemilu  dan Pilpres yang akan datang, agar masyarakat kabupaten kepulauan Anambas dapat memberikan kontribusi pada negara ini melalui tingginya partispasi Pemilih," jelas dia. 

Hadirnya dalam Kegiatan itu Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Junoto, SIK, Perwakilan Lanal Tarempa, Kacabjari Natuna di Tarempa Muhammad Bayanullah, Pemuka Agama dan lainnya.

Lionardo


FKPD dan FKUB Sosialisasi tentang Larangan Tempat Ibadah untuk Politik

Sekianlah artikel FKPD dan FKUB Sosialisasi tentang Larangan Tempat Ibadah untuk Politik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca FKPD dan FKUB Sosialisasi tentang Larangan Tempat Ibadah untuk Politik linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2019/02/fkpd-dan-fkub-sosialisasi-tentang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "FKPD dan FKUB Sosialisasi tentang Larangan Tempat Ibadah untuk Politik"

Posting Komentar