Judul : Pemko Batam Meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018
link : Pemko Batam Meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018
Pemko Batam Meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018
BATAM|KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menerima penghargaan terkait standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Jum'at, (14/12/2018)
Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018, diperoleh Pemko Batam dengan capaian nilai 93,82, serta masuk peringkat tiga (3) besar, setelah Ambon dan Sawahlunto.
Penghargaan ini diberikan sebagai upaya mewujudkan standar pelayanan yang sesuai dengan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Dan Ombudsman memberikan penghargaan kepada 63 kabupaten, 18 kota, 10 provinsi, 5 kementerian, dan 1 lembaga.
Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Batam, Pebrialin mengatakan, melalui penghargaan (Anugrah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018.red) ini, kita berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Batam.
"Pemko Batam juga telah memberikan pelayanan secara online untuk mempermudah masyarakat,” terangnya mewakili Walikota Batam menerima penghargaan di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta Selatan.
Dan survei kepatuhan dilaksanakan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasilnya, terdapat beberapa lembaga pelayanan publik dengan kepatuhan tinggi atau berada dalam zona hijau.
Ditempat yang sama, penanggung jawab survei kepatuhan pelayanan publik Ombudsman, Adrianus Meliala menjelaskan, pemberian penghargaan ini berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman.
“Ini untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya pada acara yang dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI.(*)
Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018, diperoleh Pemko Batam dengan capaian nilai 93,82, serta masuk peringkat tiga (3) besar, setelah Ambon dan Sawahlunto.
Penghargaan ini diberikan sebagai upaya mewujudkan standar pelayanan yang sesuai dengan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Dan Ombudsman memberikan penghargaan kepada 63 kabupaten, 18 kota, 10 provinsi, 5 kementerian, dan 1 lembaga.
Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Batam, Pebrialin mengatakan, melalui penghargaan (Anugrah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018.red) ini, kita berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Batam.
"Pemko Batam juga telah memberikan pelayanan secara online untuk mempermudah masyarakat,” terangnya mewakili Walikota Batam menerima penghargaan di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta Selatan.
Dan survei kepatuhan dilaksanakan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasilnya, terdapat beberapa lembaga pelayanan publik dengan kepatuhan tinggi atau berada dalam zona hijau.
Ditempat yang sama, penanggung jawab survei kepatuhan pelayanan publik Ombudsman, Adrianus Meliala menjelaskan, pemberian penghargaan ini berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman.
“Ini untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya pada acara yang dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI.(*)
(atm)
Pemko Batam Meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018
Sekianlah artikel Pemko Batam Meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Pemko Batam Meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/12/pemko-batam-meraih-anugerah-predikat.html
0 Response to "Pemko Batam Meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018"
Posting Komentar