Judul : ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam
link : ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam
ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam
![]() |
|
Ketua Ori Perwakilan Kepri Memaparkan Catatan Akhir Tahun 2018 (28/12) |
BATAMIKEJORANEWS.COM : Kepala Ombudsman Perwakilan kepuluan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari memaparkan, dari data statistik terdapat 158 laporan yang masuk selama periode 1 Oktober 2017 sampai hari ini. Sabtu, (29/12/2018)
"Dan dari 158 ada beberapa laporan kita tolak karena tidak lengkap syarat formil dan materil, serta bukan wewenang kita. Sehingga hanya 145 laporan yang kita terima dan prediksi sampai tanggal 31 Desember 2018, akan kita selesaikan sebanyak 138 laporan. Sisanya belum terkejar waktu dan belum lengkap hasil pemeriksaannya," terangnya.
Pada catatan akhir tahun 2018 Ombudsman Perwakilan kepri, yang dihadiri juga oleh kepala keasistenan Penyelesaian laporan, dan Pencegahan, beserta Staff, di gedung Graha Pena, Batam Centre - Batam.
Lanjut, Lagat menyampaikan, Kemudian Subtansi yang dilaporkan Pelapor itu beragam, yang terbanyak terdapat 19 laporan Administrasi Kependudukan (KTP, KK, Akte lahir), Perhubungan dan Infrastruktur (Jalan, Pelabuhan, dsb), Kepolisian (Polsek, Polres di Wilayah Polda Kepri).
Berikut Data Statistik Subtansi laporan :
Imigrasi : 5 Laporan, Informasi Publik : 5 Laporan, Kepegawaian : 6 Laporan, Kesehatan : 6 Laporan, Peradilan : 6 Laporan, Agraria/Pertanahan : 9 Laporan, Pendidikan : 17 Laporan, Kepolisian : 19 Laporan, Perhubungan/Infrastruktur : 19 Laporan, Administrasi Kependudukan : 19 Laporan.
"Dugaan penyimpangan diantaranya yang paling banyak di laporkan, tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, permasalahan ini dominan secara nasional, dari data itu bahwa pelayanan publik kita masih banyak bermasalah dengan tidak memberikan pelayanan pada masyarakat," ungkapnya.
Data Statistik Dugaan Maladministrasi :
Tidak memberikan pelayanan : 50 Laporan, Penundaan berlarut : 45 Laporan, Pinyimpangan Prosedur : 27 Laporan, Tidak kompeten : 7 Laporan, Penyalahgunaan wewenang : 5 Laporan, Tidak patut : 4 Laporan, Berpihak : 3 Laporan, Permintaan imbalan uang, barang dan jasa : 2 Laporan, Diskriminasi : 2 Laporan.
Ia melanjutkan, melihat data stastistik yang kami miliki maka asal kota pelapor itu 87% atau sebanyak 122 laporan itu pelapor berasal dari kota Batam, dan instansi yang dominan dilaporkan itu juga paling banyak di Batam.
"Hasil pemeriksaan dan penyelesaian laporan, ada beberapa yang telah kami selesaikan terbukti pelanggaran maladministrasi, melalui saran dan koreksian yang kami sampaikan diantaranya sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan, sedang dilakukan monitoring," pungkas Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri. (*)
(atm)
ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam
Sekianlah artikel ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/12/ori-perwakilan-kepri-pelapor-dan.html
0 Response to "ORI Perwakilan Kepri, Pelapor dan Instansi Terlapor 87% di Kota Batam"
Posting Komentar