BNNP Kepri : Sepanjang Tahun 2018, Mengungkap 49 Kasus dan Terdapat 12 WNA Malaysia

BNNP Kepri : Sepanjang Tahun 2018, Mengungkap 49 Kasus dan Terdapat 12 WNA Malaysia - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BNNP Kepri : Sepanjang Tahun 2018, Mengungkap 49 Kasus dan Terdapat 12 WNA Malaysia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BNNP Kepri : Sepanjang Tahun 2018, Mengungkap 49 Kasus dan Terdapat 12 WNA Malaysia
link : BNNP Kepri : Sepanjang Tahun 2018, Mengungkap 49 Kasus dan Terdapat 12 WNA Malaysia

Baca juga


BNNP Kepri : Sepanjang Tahun 2018, Mengungkap 49 Kasus dan Terdapat 12 WNA Malaysia

Kepala BNNP Kepri Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2018, (31/12) di gedung BNNP Kepri
BATAMIKEJORANEWS.COM : Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) sepanjang tahun 2018, melalui upaya pemberantasan telah melakukan pemutusan jaringan dan berbagai ungkap kasus kejahatan Narkotika.  Selasa, (01/01/2019)

Pada Press Rilis Akhir Tahun 2018, yang di hadiri oleh, Kepala BNNP Kepri, Kepala Bidang P2M BNNP Kepri, Kabid Pemberantasan, Kabid Rehabilitasi, Kabag Umum, Kepala BBNK Batam, Kepala BNNK Tanjung Pinang, di Gedung BNNP Kepri, Nongsa - Batam.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Richard M. Nainggolan, M.M.,MBA menyampaikan, pengungkapan jaringan peredaran gelap Narkotika sebanyak  2 jaringan, kasus tindak pidana narkotika sebanyak 49 kasus, dengan melibatkan 86 tersangka, dan penanganan kasus tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika (TPPU).

"Jumlah barang bukti yang kita sita sepanjang Tahun 2018, BNNP Kepri, BNNK Batam, BNNK Tanjung Pinang, dan BNNK Karimun. Jenis dan Total Batang Bukti Sabu 53.777,6 gram, Ekstasi 40.003 Butir, Ganja 212,94 gram. Dan dari 86 tersangka terdapat 12 Warga Negara Asing (WNA) Malaysia, serta 1 orang dibawah umur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jenderal Bintang Satu mengatakan, banyaknya kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dari kerja keras BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Jajaran serta sinergi yang kuat dengan instansi terkait baik Polri, TNI dan Bea Cukai.

"Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan," pungkas Kepala BNNP Kepri. (*)




(atm)


BNNP Kepri : Sepanjang Tahun 2018, Mengungkap 49 Kasus dan Terdapat 12 WNA Malaysia

Sekianlah artikel BNNP Kepri : Sepanjang Tahun 2018, Mengungkap 49 Kasus dan Terdapat 12 WNA Malaysia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca BNNP Kepri : Sepanjang Tahun 2018, Mengungkap 49 Kasus dan Terdapat 12 WNA Malaysia linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/12/bnnp-kepri-sepanjang-tahun-2018.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BNNP Kepri : Sepanjang Tahun 2018, Mengungkap 49 Kasus dan Terdapat 12 WNA Malaysia"

Posting Komentar