Judul : 32 Lokasi Project IPAL Terdapat Pipa ATB, 5000 Konsumen Minta Ganti Rugi
link : 32 Lokasi Project IPAL Terdapat Pipa ATB, 5000 Konsumen Minta Ganti Rugi
32 Lokasi Project IPAL Terdapat Pipa ATB, 5000 Konsumen Minta Ganti Rugi
BATAM|KEJORANEWS.COM - Head of Corporate Secretary Adhya Tirta Batam (ATB), Maria Y Jacobus, didalam 32 lokaksi project perusahaan Hansol tersebut, terdapat jalur pipa air. Selasa, (20/11/2018)
Hal tersebut diungkap, setelah melakukan pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), terkait kebocoran pipa distribusi DN800 ATB, yang mengakibatkan ribuan pelanggan tidak mendapatkan suplay air bersih.
"Saya tadi membaca surat (notulen) diberikan oleh perusahaan Hansol, dan surat tersebut hasil pertemuan dibulan Maret tahun 2017. Sementara dalam lembaran surat itu disebutkan apabila perusahaan Hansol ingin meminta gambar lagi (posisi jalur pipa.red) secara rinci dapat meminta kepada BP Batam," terangnya di gedung DPRD Batam (19/11), Batam Centre - Batam.
Menurutnya, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan Hansol, dimana pada pertemuan dalam memperoleh gambar posisi jalur pipa ATB, yang sudah berlangsung kurang lebih satu tahun setengah itu.
"Di 32 lokasi project IPAL tersebut terdapat pipa ATB, harusnya dalam suatu pekerjaan diperlukan kehati-hatian. Dan dari pertemuan yang telah dilakukan oleh pihak Hansol, masak tidak melakukan koordinasi lagi," ungkapnya.
Lanjut, Maria Y Jacobus menambahkan, ini bukan pertama kali kami menuntut terkait hal-hal kerugian kepada Hansol, pada bulan juli 2018 waktu itu ratusan pelanggan di perumahan Sukajadi aliran airnya terhenti selama 9 jam, tapi hansol dalam pertemuan itu tidak memahami ada potensi bisnis interupsi, belum lagi terkait hal kerugian yang dialami konsumen.
"Sementara perusahaan Hansol dengan BP Batam telah membuat nota kesepahamana dan salah satu butirnya yaitu, dimana apa bila terjadi pengrusakan pipa yang menyebabkan kebocoran baik yang disengaja maupun tidak maka pihak ketiga wajib mengganti rugi dalam hal ini akan disampaikan kepada BP Batam," tukasnya.
Sejatinya, pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dengan panjang 114 kilo meter, sebagai pengganti septic tank. Dimana dapat melayani ribuan tempat tinggal masyarakat kota Batam.
Ditempat yang sama dalam pertemuan rapat, selaku perwakilan dari konsumen yang terdampak, Anshor mengatakan, inikan proyek jangka panjang, dan kalau terjadi lagi bagaimana, karena air adalah salah satu kebutuhan utama manusia.
"Kita disini meminta pertanggung jawaban kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hansol dan ATB. Ada sekitar 5000 konsumen dikali 3 kubik yang dalam ini dirugikan selama suply air terhenti, untuk itu Kita akan mempersiapkan hal yang diperlukan dalam ganti rugi terhadap konsumen,'' pungkasanya didampingi Pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Batam. (*)
Hal tersebut diungkap, setelah melakukan pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), terkait kebocoran pipa distribusi DN800 ATB, yang mengakibatkan ribuan pelanggan tidak mendapatkan suplay air bersih.
"Saya tadi membaca surat (notulen) diberikan oleh perusahaan Hansol, dan surat tersebut hasil pertemuan dibulan Maret tahun 2017. Sementara dalam lembaran surat itu disebutkan apabila perusahaan Hansol ingin meminta gambar lagi (posisi jalur pipa.red) secara rinci dapat meminta kepada BP Batam," terangnya di gedung DPRD Batam (19/11), Batam Centre - Batam.
Menurutnya, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan Hansol, dimana pada pertemuan dalam memperoleh gambar posisi jalur pipa ATB, yang sudah berlangsung kurang lebih satu tahun setengah itu.
"Di 32 lokasi project IPAL tersebut terdapat pipa ATB, harusnya dalam suatu pekerjaan diperlukan kehati-hatian. Dan dari pertemuan yang telah dilakukan oleh pihak Hansol, masak tidak melakukan koordinasi lagi," ungkapnya.
Lanjut, Maria Y Jacobus menambahkan, ini bukan pertama kali kami menuntut terkait hal-hal kerugian kepada Hansol, pada bulan juli 2018 waktu itu ratusan pelanggan di perumahan Sukajadi aliran airnya terhenti selama 9 jam, tapi hansol dalam pertemuan itu tidak memahami ada potensi bisnis interupsi, belum lagi terkait hal kerugian yang dialami konsumen.
"Sementara perusahaan Hansol dengan BP Batam telah membuat nota kesepahamana dan salah satu butirnya yaitu, dimana apa bila terjadi pengrusakan pipa yang menyebabkan kebocoran baik yang disengaja maupun tidak maka pihak ketiga wajib mengganti rugi dalam hal ini akan disampaikan kepada BP Batam," tukasnya.
Sejatinya, pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dengan panjang 114 kilo meter, sebagai pengganti septic tank. Dimana dapat melayani ribuan tempat tinggal masyarakat kota Batam.
Ditempat yang sama dalam pertemuan rapat, selaku perwakilan dari konsumen yang terdampak, Anshor mengatakan, inikan proyek jangka panjang, dan kalau terjadi lagi bagaimana, karena air adalah salah satu kebutuhan utama manusia.
"Kita disini meminta pertanggung jawaban kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hansol dan ATB. Ada sekitar 5000 konsumen dikali 3 kubik yang dalam ini dirugikan selama suply air terhenti, untuk itu Kita akan mempersiapkan hal yang diperlukan dalam ganti rugi terhadap konsumen,'' pungkasanya didampingi Pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Batam. (*)
(atm)
32 Lokasi Project IPAL Terdapat Pipa ATB, 5000 Konsumen Minta Ganti Rugi
Sekianlah artikel 32 Lokasi Project IPAL Terdapat Pipa ATB, 5000 Konsumen Minta Ganti Rugi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca 32 Lokasi Project IPAL Terdapat Pipa ATB, 5000 Konsumen Minta Ganti Rugi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/11/32-lokasi-project-ipal-terdapat-pipa.html
0 Response to "32 Lokasi Project IPAL Terdapat Pipa ATB, 5000 Konsumen Minta Ganti Rugi"
Posting Komentar