Keluarga Korban Perdagangan Orang Mengaku Diancam akan Dibunuh

Keluarga Korban Perdagangan Orang Mengaku Diancam akan Dibunuh - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Keluarga Korban Perdagangan Orang Mengaku Diancam akan Dibunuh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Keluarga Korban Perdagangan Orang Mengaku Diancam akan Dibunuh
link : Keluarga Korban Perdagangan Orang Mengaku Diancam akan Dibunuh

Baca juga


Keluarga Korban Perdagangan Orang Mengaku Diancam akan Dibunuh

Orang Tua Bunga, Penerjemah dan Jaksa
BATAM I KEJORANEWS.COM : Paulus Baun alias Ambros, terdakwa tindak pidana perdagangan orang, anak di bawah umur kembali menjalani persidangan di pengadilan negeri Batam. kamis (13/9/2018) sore.

Dalam persidangan agenda mendengarkan keterangan saksi yang  dipimpin oleh ketua majelis hakim Martha Napitupulu, Taufik Nainggolan serta Egi Novita ini, ibu korban yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mendapat ancaman untuk menerima uang dari PT.  Tugas Mulia agar mencabut perkara di kepolisian.

Menurut ibu korban " bunga" melalui penerjemahnya, selama perkara ini bergulir, pihak keluarga pernah di paksa untuk menerima sejumlah uang dari orang suruhan J. Rusna selaku pemilik pt tugas mulia untuk mencabut laporan di kepolisian.
Sidang Mendengarkan Keterangan Orang Tua Korban

Ibu korban, Ad menambahkan, akibat tidak mau menerima uang yang ditawarkan oleh J. Rusna, pihak keluarga selalu mendapat intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap ayah korban.

Ad juga mengatakan, awalnya korban ditawari pekerjaan oleh terdakwa sebagai penjaga bayi, namun faktanya ia dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) melalui penyalur PT. Tugas Mulia dengan modus merekayasa dokumen berupa KTP karena pada waktu itu korban masih berumur 14 tahun atau masih di bawah umur.

Untuk di ketahui, perkara perdagangan orang ini bisa terungkap setelah ada laporan dari keluarga korban bunga  yang mengatakan bahwa di PT. tugas Mulia tersebut banyak mempekerjakan anak  dibawah umur sebagai pembantu rumah tangga.

Dalam persidangan, terdakwa Paulus Baun didampingi penasehat hukumnya, Edward Kamaleng, S.H., sementara jaksa penuntut umum, Arie Prasetyo.

Adonara


Keluarga Korban Perdagangan Orang Mengaku Diancam akan Dibunuh

Sekianlah artikel Keluarga Korban Perdagangan Orang Mengaku Diancam akan Dibunuh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Keluarga Korban Perdagangan Orang Mengaku Diancam akan Dibunuh linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/09/keluarga-korban-perdagangan-orang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Keluarga Korban Perdagangan Orang Mengaku Diancam akan Dibunuh"

Posting Komentar