Saksi Elida Berkelit, Majelis Hakim akan Panggil Saksi-saksi Sebelumnya

Saksi Elida Berkelit, Majelis Hakim akan Panggil Saksi-saksi Sebelumnya - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Saksi Elida Berkelit, Majelis Hakim akan Panggil Saksi-saksi Sebelumnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Saksi Elida Berkelit, Majelis Hakim akan Panggil Saksi-saksi Sebelumnya
link : Saksi Elida Berkelit, Majelis Hakim akan Panggil Saksi-saksi Sebelumnya

Baca juga


Saksi Elida Berkelit, Majelis Hakim akan Panggil Saksi-saksi Sebelumnya

Saksi Elida saat Ditunjukkan Sejumlah Akta
BATAM I KEJORANEWS.COM : Elida Siburian pegawai Notaris Anly Cenggana mengaku saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) jual beli dan penandatanganan akta notaris 3,4,5  saham di kantor notaris  semua pihak pemegang saham dan pembeli saham juga hadir. Hal ini disampaikan Elida Siburian saat menjadi saksi dalam perkara terdakwa Tjipta Fudjiarta atas perkara kepemilikan Saham PT. Bumi Megah Semesta ( BMS) pengelola the BCC Hotel and Residence. Senin ( 9/7/2018).

"Semua pihak hadir, Conti Chandra, Wie Meng, Hasan, Andreas, Sutriswi dan terdakwa Tjipta Fudjiarta. Setelah  dibacakan oleh Notaris, baru ditandatangani semua pihak, dan itu saya saksikan sebagai saksi," ujar saksi saat dipertegas hakim supaya saksi jujur karena sudah disumpah.

Namun anehnya, saksi Elida Siburian ketika ditanya hakim, siapa yang memimpin rapat di kantor Notaris saat itu, saksi tidak mengetahuinya dengan alasan lupa.

" Sekali lagi saya sampaikan kepada saksi, saksi sudah disumpah. Dalam rapat pemegang saham di notaris, dan itu saksi menyaksikanya. Siapa yang memimpin rapat saat itu, dan apakah semua pihak hadir saat itu?," tanya hakim Tumpal Sagala.

"Tidak ingat yang mulia, saya lupa. Benar, semua pihak hadir saat itu,  terdakwa juga hadir," jawab saksi Elida.

Karena dinilai hakim, bahwa banyak keterangan saksi yang berbeda-beda. Hakim pun meminta Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan semua saksi pemegang saham dan para notaris  serta saksi Elida, guna dikonfontir oleh hakim.

"Tolong dihadirkan semua saksi, supaya kita konfrortir mereka dan saksi pegawai Notaris Elida Siburian dapat dihadirkan kembali. Sidang kita tutup dan dilanjutkan pada persidangan berikutnya," kata hakim Tumpal sambil menutup persidangan.

Sidang akan dilanjutkan pada 16 Juli 2018 mendatang.

Sumber : kepriaktual


Saksi Elida Berkelit, Majelis Hakim akan Panggil Saksi-saksi Sebelumnya

Sekianlah artikel Saksi Elida Berkelit, Majelis Hakim akan Panggil Saksi-saksi Sebelumnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Saksi Elida Berkelit, Majelis Hakim akan Panggil Saksi-saksi Sebelumnya linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/07/saksi-elida-berkelit-majelis-hakim-akan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Saksi Elida Berkelit, Majelis Hakim akan Panggil Saksi-saksi Sebelumnya"

Posting Komentar