Bawa Ikan Hias dan Terumbu Karang, 2 Boat Pancung Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri

Bawa Ikan Hias dan Terumbu Karang, 2 Boat Pancung Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawa Ikan Hias dan Terumbu Karang, 2 Boat Pancung Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawa Ikan Hias dan Terumbu Karang, 2 Boat Pancung Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri
link : Bawa Ikan Hias dan Terumbu Karang, 2 Boat Pancung Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri

Baca juga


Bawa Ikan Hias dan Terumbu Karang, 2 Boat Pancung Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri

Pancung saat Diperiksa Ditpolairud Polda Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM : Selain terkait penangkapan agen dan 24 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Teluk Mata Ikan, Ditpolairud Polda Kepri juga menyampaikan tentang tindak pidana pelanggaran Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau – pulau kecil. Minggu (22/7/2018).

Tindak pidana tersebut disampaikan, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta T. Sik., M.Si bahwa, kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira pukul 08.15 Wib., yang mana anggota Si Lidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri sewaktu melakukan penyelidikan diperairan pulau Mongkol Kec. Belakang Padang melihat Boat Pancung MB.Karya Bakti yang bermesin satu unit Yamaha 40pk dan satu unit Mercury 40pk melintas dari arah Pulau Kasu, bermuatan ikan Hias dan terumbu karang yang akan dibawa  menuju ke Singapura tanpa dilengkapi dengan dokumen.
Terumbu Karang dan Ikan Hias 


Di waktu yang bersamaan juga diberhentikan dan memeriksa Boat Pancung Tanpa Nama bermesin satu unit Yamaha 15pk melintas dari arah Pulau Lengkang Kec.Belakang Padang yang bermuatan terumbu karang yang rencananya muatan tersebut akan di pindahkan ke MB. Karya Bakti dan juga tidak dilengkapi dengan dokumen.

Selanjutnya kedua Boat Pancung tersebut diamankan lalu diserahkan ke Kapal Polisi XXXI-1004, kemudian pada pukul 09.20 Wib Kapal Polisi XXXI-1004 diperairan Tanjung Riau pada posisi Koordinat 1º - 6’ - 113”N - 103º - 55’ - 571” E melanjutkan pemeriksaan muatan dan dokumen, selanjutnya Kapal Pol XXXI-1004 melakukan AD-HOCK dan dikawal menuju Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut, diamankan barang Bukti :
1 (satu) Unit Kapal MB.Karya Bakti.
1 (satu) Unit Kapal Boat Pancung Tanpa Nama.
1 (satu) lembar pas kecil MB. Karya Bakti.
1(satu) lembar sertifikat keselamatan.
3 (tiga) buku passport atas nama Kardi Bin Kahar,Toni Bin Samdol, Selamat Muliadi.

Pelaku dalam hal ini, diancam dengan 
Pasal 35 huruf b jo pasal 73 ayat (1) huruf a Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau – pulau kecil. Dengan hukuman penjara minimal 2 tahun dan maksimal 10 tahun, dan denda minimal Rp 2 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Rilis pers disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga sekira pukul 11.00 Wib., Minggu (22/7/2018).


Rdk


Bawa Ikan Hias dan Terumbu Karang, 2 Boat Pancung Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri

Sekianlah artikel Bawa Ikan Hias dan Terumbu Karang, 2 Boat Pancung Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Bawa Ikan Hias dan Terumbu Karang, 2 Boat Pancung Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/07/bawa-ikan-hias-dan-terumbu-karang-2.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bawa Ikan Hias dan Terumbu Karang, 2 Boat Pancung Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri"

Posting Komentar