Judul : Bupati Ingatkan Pengusaha bahwa Pembayaran THR Pekerja harus Tepat Waktu
link : Bupati Ingatkan Pengusaha bahwa Pembayaran THR Pekerja harus Tepat Waktu
Bupati Ingatkan Pengusaha bahwa Pembayaran THR Pekerja harus Tepat Waktu
![]() |
Bupati Apri Sujadi saat Beri Keterangan Pers |
BINTAN I KEJORA NEWS.COM : Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengeluarkan Surat Edaran Terkait Pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi Perusahaan se Kabupaten Bintan Nomor 570/DMPTSPTK/473. Hal tersebut menindaklanjuti kewajiban para pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya seperti yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
“ Perusahan wajib membayarkan THR sesuai dengan ketentuan yang ada dan tepat pada waktunya, akan ada instansi teknis yang melakukan pengawasan. Bagi yang tidak melaksanakan akan ada konsekuensi, " ujar Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos
![]() |
Bupati Bintan H. Apri Sujadi |
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra mengatakan bahwa tujuh hari menjelang hari raya, perusahaan sudah membayarkan THR bagi karyawannya.
" Kita sudah himbau bahwa Pembayaran THR sesuai dengan ketentuan, yakni merujuk pada Permenakertras Nomor 6 Tahun 2016 serta Surat Edaran Bupati Bintan Terkait Pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi Perusahaan se Kabupaten Bintan Nomor 570/DMPTSPTK/473, bahwa THR para pekerja dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, " ujarnya Jum'at, (1/6/2018).
Dirinya juga mengingatkan bagi perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan yang sudah ada, siap – siap untuk menerima sanksi.
MDC
Bupati Ingatkan Pengusaha bahwa Pembayaran THR Pekerja harus Tepat Waktu
Sekianlah artikel Bupati Ingatkan Pengusaha bahwa Pembayaran THR Pekerja harus Tepat Waktu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Bupati Ingatkan Pengusaha bahwa Pembayaran THR Pekerja harus Tepat Waktu linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/06/bupati-ingatkan-pengusaha-bahwa.html
0 Response to "Bupati Ingatkan Pengusaha bahwa Pembayaran THR Pekerja harus Tepat Waktu"
Posting Komentar