Ribuan Minuman Beralkohol dan Bahan Pangan Tanpa Izin Edar Dihancurkan Kejari Batam

Ribuan Minuman Beralkohol dan Bahan Pangan Tanpa Izin Edar Dihancurkan Kejari Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ribuan Minuman Beralkohol dan Bahan Pangan Tanpa Izin Edar Dihancurkan Kejari Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ribuan Minuman Beralkohol dan Bahan Pangan Tanpa Izin Edar Dihancurkan Kejari Batam
link : Ribuan Minuman Beralkohol dan Bahan Pangan Tanpa Izin Edar Dihancurkan Kejari Batam

Baca juga


Ribuan Minuman Beralkohol dan Bahan Pangan Tanpa Izin Edar Dihancurkan Kejari Batam

Proses Pemusnahan oleh Kejari Batam dan
Muspida Kota Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol dan Bahan Pangan Tanpa Izin Edar di pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batuampar, Kota Batam. Selasa pagi (15/5/2018).

Acara pemusnahan Barang Bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H.
Kasi Pidum Filpan dan Kasi Datun
Hendarsyah, bersama Instanai Terkait

" Total Barang Bukti Minuman Beralkohol Yang di Musnahkan Hari Ini Berjumlah 18.602 Botol dan 1.721 Karung Bahan Pangan Tanpa Izin Edar," kata Bowo, Sapaan Akrab Kajari Batam. 

Lanjut Bowo, Ribuan minuman keras dengan berbagai merek merupakan barang bukti yang telah berkuatan hukum tetap (Inckrah).

"Miras yang kita musnahkan ini adalah barang bukti sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap," Ungkap Bowo. 

Pemusnahan Barang Bukti ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan disaksikan langsung pihak Polres Barelang, Danlantamal,  Bea Cukai, KPLP dan Stakeholder lainnya.

Ribuan Botol Minuman Keras dan Ribuan Karung Bahan Pangan Tanpa Izin Edar ini merupakan hasil sitaan dari berbagai Kasus kepemilikan secara Ilegal, yang berhasil disita oleh pihak Kepolisian sejak beberapa bulan terakhir.

Paschall Rianghepat


Ribuan Minuman Beralkohol dan Bahan Pangan Tanpa Izin Edar Dihancurkan Kejari Batam

Sekianlah artikel Ribuan Minuman Beralkohol dan Bahan Pangan Tanpa Izin Edar Dihancurkan Kejari Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Ribuan Minuman Beralkohol dan Bahan Pangan Tanpa Izin Edar Dihancurkan Kejari Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/05/ribuan-minuman-beralkohol-dan-bahan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ribuan Minuman Beralkohol dan Bahan Pangan Tanpa Izin Edar Dihancurkan Kejari Batam"

Posting Komentar