Di Hari Waisak 34 Narapidana Lapas Barelang Terima Remisi

Di Hari Waisak 34 Narapidana Lapas Barelang Terima Remisi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Di Hari Waisak 34 Narapidana Lapas Barelang Terima Remisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Di Hari Waisak 34 Narapidana Lapas Barelang Terima Remisi
link : Di Hari Waisak 34 Narapidana Lapas Barelang Terima Remisi

Baca juga


Di Hari Waisak 34 Narapidana Lapas Barelang Terima Remisi

Seorang Napi yang Mendapat Remisi Bebas
Bersama Kalapas dan Anggota DPRD Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 34 Narapidana (Napi) Yang Beragama Budha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Batam Menerima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak.

Dari Ke-34 Narapidana Yang Menerima Remisi, Salah seorang diantaranya  langsung menghirup udara bebas.
Perayaan Waisak di Lapas Barelang

"Jumlah Narapidana yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak 2018 berjumlah 34 narapidana. Seorang di antaranya menerima remisi khusus bebas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Barelang, Surianto kepada wartawan, Selasa ( 29/5/2018).

Diterangkan Surianto, narapidana yang menerima remisi Waisak Tahun 2018 ini memperoleh remisi yang bervariasi. Dimulai dari Remisi 15 hari hingga Dua Bulan masa potongan.

"Pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan kepada Narapidana diatur dalam UU RI No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan," Lanjut Surianto.

Ia menjelaskan remisi ini diberikan kepada narapidana beragama Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Remisi ini bertujuan untuk memotivasi warga binaan agar menyadari kesalahannya.

"Kita berharap para Napi dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya pada saat kembali di tengah lingkungan masyarakat," harapnya.

Paschall Rianghepat


Di Hari Waisak 34 Narapidana Lapas Barelang Terima Remisi

Sekianlah artikel Di Hari Waisak 34 Narapidana Lapas Barelang Terima Remisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Di Hari Waisak 34 Narapidana Lapas Barelang Terima Remisi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/05/di-hari-waisak-34-narapidana-lapas.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Di Hari Waisak 34 Narapidana Lapas Barelang Terima Remisi"

Posting Komentar