Ranai Kota akan Dirazia, Pelanggar Lantas akan Disanksi

Ranai Kota akan Dirazia, Pelanggar Lantas akan Disanksi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ranai Kota akan Dirazia, Pelanggar Lantas akan Disanksi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ranai Kota akan Dirazia, Pelanggar Lantas akan Disanksi
link : Ranai Kota akan Dirazia, Pelanggar Lantas akan Disanksi

Baca juga


Ranai Kota akan Dirazia, Pelanggar Lantas akan Disanksi

Kapolres Natuna, AKBP. Nugraha Dwi Karyanto, SIK., bersama Jajaran dan Instanai Terkait
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Republik Indonesia kembali mengadakan operasi Patuh seligi diseluruh wilayah Indonesia, guna menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas di jalan raya. Operasi digelar selama 14 hari mulai 26 April hingga 9 Mei mendatang.

Kapolres Natuna AKBP. Nugraha Dwi Karyanto usai pelaksanaan apel gelar pasukan di Mapolres Natuna, Kamis pagi (26/4/2018) mengungkapkan, pada operasi patuh seligi ini selain akan membirikan sanksi kepada pengemudi kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan , pihaknya juga akan memindak tegas pengemudi kendaraan yang menggunakan handphone sambil berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengguna sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1, pengemudi di bawah umur pengemudi dan penumpang yang tidak membawa helm, pengemudi dan penumpang yang menggunakan Narkoba atau mabuk, serta pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan kendaraan.
Kapolres Natuna, AKBP. Nugraha Dwi Karyanto, SIK., Periksa Pasukan

“ Edaran dari pusat itu operasi hanya melibatkan 25 orang personil,namun kita merasa itu masih kurang, makanya kita libatkan unsur lain, dan kita ingin operasi ini berjalan lancar,” kata Kapolres.

Dalam Operasi kali ini Polres Natuna melibatkan lebih kurang 180 personil   gabungan, terdiri atas Polisi Militer TNI dan Pam Polres Natuna, anggota Polres Natuna , Dinas perhubungan serta Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna.

Sementara meski merahasiakan titik operasi, namun Kapolres menegaskan pelaksanaan operasi akan difokuskan di wilayah Ranai kota dan sekitarnya, hal ini dikarenakan wilayah Ranai telah memiliki satuan lalu lintas dan telah masuk dalam kawasan tertib berlalu lintas.

“Operasi kali ini adalah operasi penindakan, kalau kemarin operasi simpatik, kali ini pengemudi yang kedapatan melanggar hal- hal diatas akan langsung kita berikan tindakan atau sanksi,” tambah Kapolres.

Pada Apel yang dihadiri oleh Perwakilan dari Kodim 0318 Natuna, Pangkalan TNI AU dan Pangkalan TNI AL Ranai serta Kepala Dinas Perhubungan Natuna itu, Kapolres Natuna AKBP. Nugraha Dwi Karyanto pada kesempatan itu menyampaikan pesan kepada Masyarakat Natuna pengguna kendaraan bermotor agar dapat mematuhi peraturan berlalu lintas, dan tertib dalam berlalu lintas, hal ini  guna menghindari kecelakaan dijalan raya.

Adw


Ranai Kota akan Dirazia, Pelanggar Lantas akan Disanksi

Sekianlah artikel Ranai Kota akan Dirazia, Pelanggar Lantas akan Disanksi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Ranai Kota akan Dirazia, Pelanggar Lantas akan Disanksi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/04/ranai-kota-akan-dirazia-pelanggar.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ranai Kota akan Dirazia, Pelanggar Lantas akan Disanksi"

Posting Komentar