KRI Pulau Rusa-726 Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup 150 Karton Miras Tanpa Cukai

KRI Pulau Rusa-726 Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup 150 Karton Miras Tanpa Cukai - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KRI Pulau Rusa-726 Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup 150 Karton Miras Tanpa Cukai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KRI Pulau Rusa-726 Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup 150 Karton Miras Tanpa Cukai
link : KRI Pulau Rusa-726 Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup 150 Karton Miras Tanpa Cukai

Baca juga


KRI Pulau Rusa-726 Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup 150 Karton Miras Tanpa Cukai

Kapal yang ditangkap
BATAM I KEJORANEWS.COM : Komitmen Pangarmabar Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E, M.M. menjadikan Koarmabar  sebagai penegak hukum dalam memberantas kegiatan ilegal di laut kembali membuahkan hasil. Kali ini, KRI Pulau Rusa-726 salah satu unsur Satranarmabar yang sedang melaksanakan operasi Benteng Sagara-18 BKO Guskamlabar berhasil menangkap dan menggagalkan kapal kargo bermuatan 150 karton minuman keras di Perairan Selat Singapore, Rabu (11/4/2018).

Penangkapan yang dilakukan oleh KRI Pulau Rusa-726 tersebut berawal saat KRI PRA-726 melaksanakan patroli di selat Singapore mendeteksi kapal kargo yang melaksanakan manuver mencurigakan. Melihat hal itu,  KRI PRA-726 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid). Setelah KRI PRA berhasil menghentikan kapal tersebut tepatnya di utara Karang Galang, maka segera dilaksanakan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan.

Setelah diperiksa, kapal dengan nama KM Setia Kawan GT 95 jenis kapal motor kayu dengan jumlah ABK 11 orang WNI. Sesuai dokumen port clearance, kapal tersebut berlayar dari Singapura menuju ke Thailand, namun dokumen port clearance tersebut diduga palsu. Sementara dokumen kapal nihil. Yang paling memberatkan adalah kapal tersebut memuat barang ilegal yaitu 150 karton minuman keras non cukai.

Atas dugaan kesalahan dan pelanggaran kapal tersebut, maka kapal dikawal oleh KRI Pulau Rusa-726 menuju dermaga Lanal Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Dispen AL


KRI Pulau Rusa-726 Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup 150 Karton Miras Tanpa Cukai

Sekianlah artikel KRI Pulau Rusa-726 Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup 150 Karton Miras Tanpa Cukai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca KRI Pulau Rusa-726 Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup 150 Karton Miras Tanpa Cukai linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/04/kri-pulau-rusa-726-koarmabar-tangkap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "KRI Pulau Rusa-726 Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup 150 Karton Miras Tanpa Cukai"

Posting Komentar