Terkait Bentrokan di Tanjung Buntung Bengkong, Terdakwa Ramdan Bantah Keterangan Saksi Korban

Terkait Bentrokan di Tanjung Buntung Bengkong, Terdakwa Ramdan Bantah Keterangan Saksi Korban - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Bentrokan di Tanjung Buntung Bengkong, Terdakwa Ramdan Bantah Keterangan Saksi Korban, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Bentrokan di Tanjung Buntung Bengkong, Terdakwa Ramdan Bantah Keterangan Saksi Korban
link : Terkait Bentrokan di Tanjung Buntung Bengkong, Terdakwa Ramdan Bantah Keterangan Saksi Korban

Baca juga


Terkait Bentrokan di Tanjung Buntung Bengkong, Terdakwa Ramdan Bantah Keterangan Saksi Korban

Sidang di PN Batam Kasus Pertikaian di Tanjung Buntung
BATAM I KEJORANEWS.COM : Terkait perkara bentrokan warga Kampung Tua Tanjung Buntung, Bengkong Kota Batam, terdakwa Ramdan Igodahemakin  dengan  saksi korban Hambali Bin Sofian saling bantah keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Selasa (13/3/2018).

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Renni Pitua Ambarita didampingi Taufik Abdul Halim Nainggolan dan Egi Novita, dengan agenda pemeriksaan saksi ini. Saksi korban korban Hambali Bin Sofian menerangkan perkara bentrokan dengan terdakwa Ramdan Igodahemakin yang menyebabkan dirinya terkena bacokan di kaki dan luka di perut terkena anak panah, diawali dengan datangnya kelompok Ramdan dengan teman-temannya yang berjumlah puluhan orang ke kampung warga dengan membawa senjata tajam parang. Saat itu dikatakannya, kelompok Ramdan langsung menyerang dirinya dan warga kampung. Warga kampung yang lain lari sedangkan ia dan 2 orang temannya tidak lari, sehingga ia terkena sabetan parang dan anak panah dari kelompok terdakwa Ramdan. Hambali juga menjelaskan bahwa kelompok Ramdan diketahui warga adalah suruhan seorang bernama Nurian yang mengaku pemilik lahan yang saat ini ditempati warga.

" Salah seorang dari kelompok Ramdan yang bernama Flori mengaku ada kuasa dari ibu Nurian, yang katanya ibu ini adalah pemilik lahan di kampung Tanjung Buntung yang kami tempati," ujar saksi korban Hambali.

Setelah mendengar keterangan saksi korban itu, Hakim Ketua Majelis Renni menanyakan kepada terdakwa apakah keterangan saksi korban benar semua. Terdakwa Ramdan mengatakan tidak benar jika kelompoknya yang melakukan penyerangan duluan. Ramdan menjelaskan dirinya dan teman-temanya menyerang korban karena korban Hambali dan beberapa temannya menghampirinya dengan membawa senjata softgun dan mengacungkan ke dirinya dan kawan-kawan. Namun Ramdan membenarkan pernyataan tentang dirinya yang menebas kaki korban dengan parang, sedangkan mengenai panah ia tidak tahu siapa yang melepaskan panah diantara teman-temanya.

Dalam perkara ini, Ramdan Igodahemakin didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam, Yogi Nugraha, SH., yakni 1. pidana pasal Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP (sengaja melakukan kekerasan yang menyebabkan luka)  dengan ancaman penjara  selama-lamanya 7 tahun
2. pidana Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP (melakukan penganiayaan) dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan 
3. pidana Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 (membawa senjata tajam tanpa hak) dengan ancaman  penjara selama-lamanya 10 tahun

RDk


Terkait Bentrokan di Tanjung Buntung Bengkong, Terdakwa Ramdan Bantah Keterangan Saksi Korban

Sekianlah artikel Terkait Bentrokan di Tanjung Buntung Bengkong, Terdakwa Ramdan Bantah Keterangan Saksi Korban kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Terkait Bentrokan di Tanjung Buntung Bengkong, Terdakwa Ramdan Bantah Keterangan Saksi Korban linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/03/terkait-bentrokan-di-tanjung-buntung.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terkait Bentrokan di Tanjung Buntung Bengkong, Terdakwa Ramdan Bantah Keterangan Saksi Korban"

Posting Komentar