Begini Cara dan Prosedur Ganti Data di e-KTP

Begini Cara dan Prosedur Ganti Data di e-KTP - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Begini Cara dan Prosedur Ganti Data di e-KTP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Begini Cara dan Prosedur Ganti Data di e-KTP
link : Begini Cara dan Prosedur Ganti Data di e-KTP

Baca juga


Begini Cara dan Prosedur Ganti Data di e-KTP

Mardiliana Kabid E-KTP Disduk Pemko Tanjungpinang
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Beberapa orang terkadang banyak memiliki e-KTP yang tidak sesuai dengan status aslinya saat ini. Sebelum era e-KTP, kartu identitas tersebut berlaku selama 5 tahun. Tentu saat melakukan perpanjangan masa berlaku, data-data otomatis bisa diubah.

Sekarang di e-KTP masa berlakunya sudah seumur hidup atau permanen. Tapi, data yang tertera sebetulnya bisa diubah dengan mudah asalkan syarat-syaratnya terpenuhi.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah, perubahan data ini bukan berarti melakukan perekaman ulang.

Untuk mengetahui lebih dalam terkait perubahan data itu, kejoranews.com mewawancarai Mardiliana, Kepala Bidang (Kabid) e-KTP Kota Tanjungpinang, Selasa, (13/3/2018).

Ia menerangkan, untuk langkah awal pengurusan pergantian e-KTP kamu perlu ke kelurahan terlebih dahulu serta membawa elemen yang dibutuhkan. Selanjutnya, ke Disduk Capil untuk proses mengganti data e-KTP kamu dan membawa berkas-berkas yang telah di urus ke kelurahan.

"Kalau mau ganti status kawin membawa bukti surat nikah, kalau mau ganti status pekerjaan ataupun pendidikan harus membawa elemen yang berkaitan, ini supaya tidak ada data yang dicurangi", Katanya.

Mardiliana menambahkan, saat ini pihak Disduk Capil sangat antusias membantu warga yang mau mengurus pergantian e-KTP.

" Kami sangat menerima dengan baik tanpa dipersulit jika ada yang mau mengganti data", katanya lagi.

Pada prinsipnya prosedurnya adalah membawa dokumen pendukung untuk proses perubahan elemen data. Selain itu, prosedur ini tak dipungut biaya alias gratis.

Tomy S


Begini Cara dan Prosedur Ganti Data di e-KTP

Sekianlah artikel Begini Cara dan Prosedur Ganti Data di e-KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Begini Cara dan Prosedur Ganti Data di e-KTP linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/03/begini-cara-dan-prosedur-ganti-data-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Begini Cara dan Prosedur Ganti Data di e-KTP"

Posting Komentar