Polres Natuna Ciduk 3 Spesialis Curat

Polres Natuna Ciduk 3 Spesialis Curat - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Natuna Ciduk 3 Spesialis Curat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Natuna Ciduk 3 Spesialis Curat
link : Polres Natuna Ciduk 3 Spesialis Curat

Baca juga


Polres Natuna Ciduk 3 Spesialis Curat

Kapolres Natuna dan Reskrim saat Konferensi Pers
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Tiga (3) orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat Ranai dan sekitarnya berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polres Natuna. Penangkapan ke tiga pelaku itu berdasarkan info dari masyarakat dan hasil investigasi tim Reskrim.

Kapolres Natuna AKBP. Nugraha Dwi Karyanto dalam keterangannya kepada awak media di Mapolres Natuna pada Rabu pagi mengungkapkan, ketiganya telah lama menjadi target kepolisian dan mereka ditangkap ditempat berbeda.

"“Setelah kita tangkap yang bersangkutan, kita adakan pengembangan akhirnya kita tangkap dua orang tersangka lagi atas nama Noven Agustian dan Dona” terang Kapolres Nugroho (21/2/2018) di Mapolres Natuna.

Diantara ketiga tersangka itu, Triiwijaya, Nopen dan Dona ,salah satunya merupakan resedivis kambuhan. Bersama ketiganya juga diamankan barang bukti dua sepeda motor,11 unit handphone, dan uang 500 rb rupiah.

Menurut Kapolres dari keterangan para tersangka, sebagian barang hasil curian telah digunakan untuk berfoya foya dan memenuhi kebutuhan hidup.

“Untuk pelaku atas nama Noven hukumanya ditambah 1/3 dari putusan hakim karena dirinya residivis pernah melakukan tindak kejahatan yang sama, ” jelasnya.

Sementara itu, menurut kasat Reskrim Polres Natuna AKP Edi wiyanto, . tersangka Noven telah melakukan Tindak Pidana Pencurian berdasarkan LP- B / 100 / VIII / 2017 / SPKT KEPRI / NTN pada hari sabtu tanggal 26 Agustus 2017 dengan total kerugian Rp 3.000.000- ( tiga juta rupiah) dengan TKP di Mesjid Agung Natuna Kel. Ranai Kec. Bunguran Timur.

Sedangkan tersangka Triwijaya Putra dan Dona telah melakukan Tindak pidana Pencurian berdasarkan LP-B / II / 2018/ KEPRI/NTN/ B.TIMUR dengan total kerugian Rp.5.000.000- (dua juta rupiah), 1(satu) unit handpone merk Huawei warna hitam, 1 (satu) unit handpone samsung dan 1 (satu) unit Handpone samsung warna putih dengan TKP di Air Kubang Kel. Ranai Kec. Bunguran Timur.

“Dari hasil pengembangan yang diakui oleh tersangka, kami dapat mengumpulkan barang bukti 6 buah Hand poon dan dua buah kendaraan roda dua, ” terang Edi Wiyanto lewan telfon seluler.

Hingga berita ini terbit, pihak Polres Natuna masih melakukan pengembangan yang diduga masih ada TKP lain yang dilakukan oleh para tersangka. 
Kepada ketiganya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban pencurian diharapkan dapat melapor ke Polres natuna guna melihat barang bukti yang masih ada. 

Adw


Polres Natuna Ciduk 3 Spesialis Curat

Sekianlah artikel Polres Natuna Ciduk 3 Spesialis Curat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Polres Natuna Ciduk 3 Spesialis Curat linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2018/02/polres-natuna-ciduk-3-spesialis-curat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polres Natuna Ciduk 3 Spesialis Curat"

Posting Komentar