Judul : Tahun 2018, Pagu Anggaran Dana Desa Kabupaten Bintan Berkisar 30,9 Miliar Rupiah.
link : Tahun 2018, Pagu Anggaran Dana Desa Kabupaten Bintan Berkisar 30,9 Miliar Rupiah.
Tahun 2018, Pagu Anggaran Dana Desa Kabupaten Bintan Berkisar 30,9 Miliar Rupiah.
Bupati Bintan saat di Desa Dendun |
Dikatakannya juga bahwa, akibat Formulasi Rasio Perhitungan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut, untuk Tahun 2018 , Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bintan berkisar 30,9 Milyar Rupiah bagi 36 Desa yang ada di Kabupaten Bintan. Itu artinya terjadi penurunan Anggaran Dana Desa (ADD) yang berkisar 600 Juta Rupiah dari tahun-tahun sebelumnya . Dikatakannya juga bahwa, Penurunan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut terjadi akibat perhitungan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
" Pemerintah Pusat memiliki Formulasi Rasio tersendiri dalam menetapkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) di Tahun 2018 ini, terjadi penurunan Anggaran Dana Desa yang dikucurkan di Kabupaten Bintan, " ujarnya
Ditambahkannya juga bahwa selain Formulasi Rasio Angka Kemiskinan, Pemerintah Pusat juga mencantumkan pembobotan pada Rasio Jumlah Penduduk serta Rasio Luas Wilayah dan Rasio Indeks Kesulitan Geografis suatu daerah.
" Hasil perhitungan keseluruhan Formulasi Rasio Alokasi Dana Desa oleh Pemerintah Pusat maka di Kabupaten Bintan, untuk Tahun 2018 nanti Pagu Anggaran Dana Desa (ADD) yang paling besar akan diterima oleh Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong yaitu berkisar 1,13 Milyar Rupiah , sedangkan Anggaran Dana Desa terkecil akan diterima oleh Desa Toapaya Utara Kecamatan Toapaya dengan jumlah kisaran 709 Juta Rupiah, " ujarnya
Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa jika ada Desa di Kabupaten Bintan yang masih kesulitan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa, hendaknya belajarlah dari Desa yang sudah berhasil dalam mengelola Dana Desa atau sebaiknya berkonsultasilah ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan. Hal tersebut, menurutnya penting dilakukan guna penyerapan anggaran Dana Desa agar bisa berjalan dengan maksimal.
" Kita juga menyarankan, agar setiap proyek dana desa hendaknya dilakukan secara swakelola yang melibatkan masyarakat desa. Sehingga upah yang dibayarkan diharapkan akan mampu ikut menggerakkan ekonomi masyarakat desa, " tutupnya.
Adw
Tahun 2018, Pagu Anggaran Dana Desa Kabupaten Bintan Berkisar 30,9 Miliar Rupiah.
Sekianlah artikel Tahun 2018, Pagu Anggaran Dana Desa Kabupaten Bintan Berkisar 30,9 Miliar Rupiah. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Tahun 2018, Pagu Anggaran Dana Desa Kabupaten Bintan Berkisar 30,9 Miliar Rupiah. linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/12/tahun-2018-pagu-anggaran-dana-desa.html
0 Response to "Tahun 2018, Pagu Anggaran Dana Desa Kabupaten Bintan Berkisar 30,9 Miliar Rupiah."
Posting Komentar