Judul : Tingkatkan Iklim Ekonomi, Deputi 3 BP Batam Revisi Perka 10 Tahun 2017
link : Tingkatkan Iklim Ekonomi, Deputi 3 BP Batam Revisi Perka 10 Tahun 2017
Tingkatkan Iklim Ekonomi, Deputi 3 BP Batam Revisi Perka 10 Tahun 2017
Deputi 3 BP Batam, Dwianto Eko Winaryo ( jaket hitam) Didampingi Dir. Lahan dan Dir. Humas) dan Pejabat BP Batam Lainnya |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Deputi 3 BP Batam, Dwianto Eko Winaryo menggelar jumpa pers terkait akan adanya revisi Peraturan Kepala BP Batam ( Perka) No.10 tahun 2017. Kamis (16/11/2017).
Dalam keterangan pers yang digelar di Marketing center kantor BP Batam, Dwiyanto menyebutkan bahwa pihaknya yakni di bagian kedeputian 3 saat ini sedang membahas draft revisi tentang Perka 10 tahun 2017. Hal- hal yang dibahas adalah sejumlah keberatan pihak pengusaha terkait Perka 10, diantaranya adalah masalah setor 10 persen ke BP Batam, terkait lahan 600 meter yang memerlukan izin BP Batam, dan juga masalah Bandara yang yang dinilai sejumlah pihak tenan, gros net tenan di Bandar Udara Hang Nadim yang dinilai terlalu mahal.
Sedangkan terkait berapa luas lahan yang belum dialokasikan dan luas lahan terlantar yang ada di Kota Batam saat ditanya awak media. Deputi 3 ini mengaku dirinya belum mengetahuinya secara detail karena belum memegang data-datanya. Namun ia mengaku untuk lahan yang belum teralokasikan diperkirakan di bawah 7000 hektar.
" Lahan yang belum dialokasikan luasnya berapa, saya belum melihat pasti datanya, namun kalau tidak salah tidak sampai 7000 hektar. Kalau lahan terlantar saya belum tahu, namun terkait lahan terlantar ini kami akan mencoba komunikasi dengan pihak penerima alokasi, " ujar Dwiyanto.
Di akhir keterangannya Dwianto menyebutkan draft revisi Perka 10 akan diberikan pada pimpinan BP Batam pada awal Minggu depan. Ia menambahkan revisi Perka 10 tersebut bertujuan untuk kembali meningkatkan perekonomian Batam sebagaimana misi Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo untuk kembali meningkatkan iklim ekonomi Batam dalam 2 tahun ke depan.
Rdk
Tingkatkan Iklim Ekonomi, Deputi 3 BP Batam Revisi Perka 10 Tahun 2017
Sekianlah artikel Tingkatkan Iklim Ekonomi, Deputi 3 BP Batam Revisi Perka 10 Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Tingkatkan Iklim Ekonomi, Deputi 3 BP Batam Revisi Perka 10 Tahun 2017 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/11/tingkatkan-iklim-ekonomi-deputi-3-bp.html
0 Response to "Tingkatkan Iklim Ekonomi, Deputi 3 BP Batam Revisi Perka 10 Tahun 2017"
Posting Komentar