Lagi, FSPMI Demo Pemko Batam agar Mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Lagi, FSPMI Demo Pemko Batam agar Mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lagi, FSPMI Demo Pemko Batam agar Mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lagi, FSPMI Demo Pemko Batam agar Mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik
link : Lagi, FSPMI Demo Pemko Batam agar Mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Baca juga


Lagi, FSPMI Demo Pemko Batam agar Mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Usai Hujan FSPMI lakukan Orasi di
 Depan Kantor Wali Kota Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Menuntut Pencabutan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, Ratusan buruh/ pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) menggelar aksi demo di Kantor Wali Kota Batam. Jumat (10/11/2017).

Aksi buruh yang dimulai pukul 13.00 WIB ini sempat terhenti karena turunnya hujan deras. Aksi kembali dilanjutkan sekitar pukul 14. 00 WIB.

Dalam tuntutannya, melalui orasi yang disampaikan oleh Suprapto koordinator aksi, FSPMI meminta agar Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Prov. Kepri mencabut PP 78 tahun 2015 dan menetapkan UMK Batam tahn 2018 tidak menggunakan PP 78 tersebut. Selain itu mereka juga meminta agar pemerintah menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik dan air serta premium, serta Pemko Batam menyediakan Sembako Murah.

Selain tuntutan utama tersebut, ratusan massa tersebut juga meminta Gub.Kepri agar segera membuat Pergub mengenai asosiasi usaha, DPRD Batam segera membuat Perda mengenai asosiasi jenis usaha, dan BP Batam segera berikan hak milik atas tanah kepada masyarakat yg telah puluhan tahun membayar Uang Wajib Tahunan Otorita ( UWTO).

Aksi unjuk rasa ini juga dikawal ketat oleh aparat kepolisian beserta Satpol PP sebagai bentuk antisipasi terjadinya sesuatu yang tidak di inginkan.

Rdk


Lagi, FSPMI Demo Pemko Batam agar Mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Sekianlah artikel Lagi, FSPMI Demo Pemko Batam agar Mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Lagi, FSPMI Demo Pemko Batam agar Mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/11/lagi-fspmi-demo-pemko-batam-agar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Lagi, FSPMI Demo Pemko Batam agar Mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik"

Posting Komentar