Judul : Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK
link : Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK
Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK
Bupati Hamid Rizal Berikan Sambutan dalam Bimtek Pelaksanaan APBD |
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Setiap bagian Keuangan daerah diminta untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan benar sesuai perundangan yang berlaku. karena setiap pengelolaan keuangan memiliki pertanggung jawabannya secara hukum.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal pada pembukaan Bimtek sosialisasi tatacara pembayaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di Gedung Seri Serindit Ranai, Rabu (29/11/2017) pagi mengatakan, setiap pegawai keuangan harus selalu paham akan perobahan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“ Agar dalam setiap pengelolaan keuangan daerah dapat berlandaskan kepada perundangan yang berlaku serta selalu melihat perobahan aturan agar tidak salah dalam pengelolaan keuangan., “ kata Hamid Rizal.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, setap Organisasi perangkat Daerah (OPD) harus tetap berpedoman kepada pengelolaan Keuangan Negara, yang tentu saja menjadi dasar acuan.
Hamid menambahkan, pemerintah Kabupaten natuna telah meakukan perjanjian kerjsama (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindak lanjut bila terjadi dugaan penyalah gunaan keuangan daerah.
Adanya oknum Aparatur Sipil Negara yang tertangkap KPK karena kesalahan dalam menjalankan tugas sebagai penanggung jawab dan pengelola keuangan menurut Kepala Daerah ini menjadi suatu pembelajaran agar tidak terulang atau menimpa ASN di Natuna.
“Kita sudah M0U dengan KPK, jadi hati – hatilah dalam mengelola keuangan, jangan samai nanti menjadi penghuni hotel Prodeo. Kerjakan dengan sungguh- sungguh,” tutup hamid.
sosialisasi tatacara pembayaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah digelar selama 2 hari, diikuti oleh 150 orang ASN pengelola keuangan dari setiap OPD, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Perbankan di kepri serta Kepala Keuangan Daerah natuna. Jaliah Winarti melaporkan.
Adw
Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK
Sekianlah artikel Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/11/antisipasi-penyalahgunaan-anggaran.html
0 Response to "Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK"
Posting Komentar