Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK

Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK
link : Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK

Baca juga


Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK

Bupati Hamid Rizal Berikan Sambutan
dalam Bimtek Pelaksanaan APBD
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Setiap bagian  Keuangan daerah diminta untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan benar sesuai perundangan yang berlaku.  karena setiap pengelolaan keuangan memiliki pertanggung jawabannya secara hukum.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal pada pembukaan Bimtek  sosialisasi tatacara pembayaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di Gedung Seri Serindit Ranai, Rabu (29/11/2017) pagi mengatakan, setiap pegawai keuangan harus selalu paham akan perobahan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat.  Hal ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Hamid Rizal dan Narasumber
“ Agar dalam setiap  pengelolaan keuangan daerah dapat berlandaskan kepada perundangan yang berlaku serta  selalu melihat perobahan aturan agar tidak salah dalam pengelolaan keuangan., “ kata Hamid Rizal.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, setap Organisasi perangkat Daerah (OPD) harus tetap berpedoman kepada pengelolaan Keuangan Negara, yang tentu saja menjadi dasar acuan.

Hamid menambahkan, pemerintah Kabupaten natuna telah  meakukan perjanjian kerjsama (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindak lanjut bila terjadi dugaan penyalah gunaan keuangan daerah.

Adanya oknum  Aparatur Sipil Negara yang tertangkap KPK karena kesalahan dalam menjalankan tugas sebagai penanggung jawab dan pengelola keuangan menurut Kepala Daerah ini menjadi suatu pembelajaran agar tidak terulang atau menimpa ASN di Natuna.

“Kita sudah M0U dengan KPK, jadi hati – hatilah dalam mengelola keuangan, jangan samai nanti menjadi penghuni hotel Prodeo. Kerjakan dengan sungguh- sungguh,” tutup hamid.

sosialisasi tatacara pembayaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  digelar selama 2 hari, diikuti oleh 150 orang ASN pengelola keuangan dari setiap OPD, dengan menghadirkan  sejumlah narasumber dari Perbankan di kepri serta Kepala Keuangan Daerah natuna. Jaliah Winarti melaporkan.

Adw


Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK

Sekianlah artikel Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/11/antisipasi-penyalahgunaan-anggaran.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, Pemkab Natuna Telah MoU Dengan KPK"

Posting Komentar