Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan

Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan
link : Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan

Baca juga


Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan

NATUNA I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 110 orang nelayan Vietnam Non Justisia yang berada dibawah tanggung jawab Lanal Ranai, Kantor Imigrasi Natuna, dan Satker PSDKP Tanjung Kumbik, Natuna, dipulangkan ke negaranya.

Pemulangan dilaksanakan dengan menggunakan kapal pengawas milik PSDKP yakni Orca 2 dan Hiu Macan 01  dilansanakan dalam 2 tahap yakni pada hari Minggu  1 Oktober Dan Senin 2 Oktober 2017.
 
Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan –PSDKP Tanjung Kumbik Kecamatan Pulau Tiga Natuna ,Ahmad Dedy Supriadi mengatakan, pemulangan nelayan Vietnam tersebut hanya dilakukan pemerintah Indonesia hingga penampungan di Satker PSDKP Batam, selanjutnya dari  Batam akan dijemput Kapal Kosgart Vietnam.

"Kita hanya mengantar sampai Batam,  disana nanti akan dijemput Coastguard Vietnam,kebetulan semua ABK yang kita antar dari Vietnam,"jelas Dedy, Senin (2/10/2017).

Para nelayan non justisia tersebut, 10 orang merupakan ABK non justisia dari Lanal Ranai, 14 orang dari Imigrasi dan 86 orang ABK non justisia dibawah tanggung jawab Satker PSDKP Tanjung Kumbik.


 Saat ini masih ada 5 orang nelayan Vietnam yang masih dalam penangaanan satker PSDKP tanjung Kumbik. Mereka merupakan Nahkoda kapal hasil operasi kapal Polairud Mabes Polri pada awal September lalu diperairan Natuna.

"5 orang ini adalah tekong/nahkoda,dan sedang dalam pemeriksaan. Saat ini surah dalam tahap penyelidikan,sementara ABKnya sudah kita pulangkan," tambah Dedy.

Pengiriman ini merupakan pemulangan nelayan Vietnam ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan pemerintah pada tahun 2017 ini.

Meski pemerintah Indonesia telah memberi sanksi tegas kepada nelayan asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, namun hingga saat ini jumlah Kapal Ikan Asing yang tertangkap masih cukup besar. Hadir dalam penyerahan pemulangan tersebut perwakilan dari Lanal Ranai, Imigrasi Natuna dan Kejaksaan Negri Natuna.

Adw


Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan

Sekianlah artikel Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/10/sebanyak-110-abk-non-justisia-vietnam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan"

Posting Komentar