RDP Masalah Listrik Batam, Komisi I DPRD Batam : PLN Batam Pesta Pora sedangkan Rakyat Menderita

RDP Masalah Listrik Batam, Komisi I DPRD Batam : PLN Batam Pesta Pora sedangkan Rakyat Menderita - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul RDP Masalah Listrik Batam, Komisi I DPRD Batam : PLN Batam Pesta Pora sedangkan Rakyat Menderita, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : RDP Masalah Listrik Batam, Komisi I DPRD Batam : PLN Batam Pesta Pora sedangkan Rakyat Menderita
link : RDP Masalah Listrik Batam, Komisi I DPRD Batam : PLN Batam Pesta Pora sedangkan Rakyat Menderita

Baca juga


RDP Masalah Listrik Batam, Komisi I DPRD Batam : PLN Batam Pesta Pora sedangkan Rakyat Menderita

Ruslan W. Ali Wasyim, Budi Mardiyanto
dan Fauzan
BATAM I KEJORANEWS.COM :  Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemadaman listrik bergilir oleh PT. Pelayanan Listrik Negara (PLN) Batam/ Bright PLN digelar di Komisi I DPRD Batam. Senin (26/9/2017).


Dalam RDP ini pihak PLN Batam tidak dapat menjawab pertanyaan inti yang disampaikan oleh Sukaryo Anggota Komisi I DPRD Batam, yakni terkait apakah ada klausul dalam konsesi (pemberian hak izin swastanisasi listrik PLN Batam dari BP Batam) yang menyatakan PLN dapat melakukan pemadaman bergilir karena pihak PLN tidak memiliki daya atau kekurangan energi. Menurut Sukaryo tidak etis PLN menaikkan tarif sepihak dengan alasan PLN mengalami kerugian sehingga tidak mampu membeli bahan baku energi berupa gas, batu bara maupun solar.
Sukaryo dan Tumbur Sihaloho Anggota
Komisi I DPRD Batam


" Tolong dijawab itu pak Chusnul apakah ada klausul dalam konsesi itu, bahwa PLN Batam dapat melakukan pemadaman listrik kepada pelanggan karena PLN kekurangan daya atau tidak ada biaya operasional. Dengan pemadaman yang dilakukan pihak bapak kita masyarakat yang merupakan konsumen seperti diteror oleh tindakan PLN, banyak usaha kecil dan masyarakat yang mengeluh kepada saya karena mereka mau berusaha tidak bisa saat lampu mati," ujar Sukaryo.

Terkait pertanyaan Sukaryo itu, Chusnul kepala bagian komersil PLN Batam hanya menyampaikan bahwa pihak PLN sebenarnya telah mengajukan kenaikan tarif listrik sejak Maret 2016 namun baru saat ini pihaknya akan menerapkan kenaikan listrik tersebut.
Fachri Agusta (batik merah) Ketua YLKB

" Sedangkan terkait pemadaman listrik yang dimulai sejak tanggal 5 September lalu, itu karena bertepatan dengan adanya maintenance (perawatan) mesin pembangkit dan jaringan PLN, dan juga karena biaya pokok produksi saat ini lebih tinggi dibanding produksi sehingga PLN mengurangi produksi. Pemeliharaan dapat terselesaikan tanggal 14 atau 15 September kemarin." Ujar Chusnul.

Sementara itu, Ruslan W. Ali Wasyim Sekretaris Komisi I DPRD Batam mengatakan, tidak wajar jika PLN Batam menaikkan tarif listrik Kota Batam sedangkan pihaknya melakukan investasi baru ke Belakang Padang. Selain hal itu dikatakannya ia mengetahui saat ini PLN Batam berpesta pora di dalam perusahaan sementara rakyat Batam menderita karena kenaikan tarif listrik tersebut.

Chusnul Kepala Komersil PLN
Batam (tengah)

" Bukannya saya tidak tahu dalam perusahaan PLN saat ini sedang pesta pora karena kenaikan tarif listrik, saya rasa ini sesuatu yang jomplang,  jadi saya berharap di RDP ke 3 nanti kita meminta agar Direktur PLN yang datang, sekaligus membawa semua data tertulis, jangan hanya cuap- cuap omongan di mulut saja," tambah Ruslan.

Sedangkan dari pihak Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Fachri  Agusta menilai PLN Batam hingga saat ini belum memiliki standar pelayanan terhadap konsumen sesuai yang diamanatkan oleh UU No. 5 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

" Sesuai UU Pelayanan Publik itu, PLN Batam seharusnya memiliki standar pelayanan dan standar itu nantinya diuji ke publik apakah sudah sesuai atau belum." Tambah Fachri.

RDP terkait pelayanan listrik oleh PLN Batam dan masalah kenaikan tarif ini rencananya akan diagendakan kembali pada sidang selanjutnya.

Rdk



RDP Masalah Listrik Batam, Komisi I DPRD Batam : PLN Batam Pesta Pora sedangkan Rakyat Menderita

Sekianlah artikel RDP Masalah Listrik Batam, Komisi I DPRD Batam : PLN Batam Pesta Pora sedangkan Rakyat Menderita kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca RDP Masalah Listrik Batam, Komisi I DPRD Batam : PLN Batam Pesta Pora sedangkan Rakyat Menderita linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/09/rdp-masalah-listrik-batam-komisi-i-dprd.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "RDP Masalah Listrik Batam, Komisi I DPRD Batam : PLN Batam Pesta Pora sedangkan Rakyat Menderita"

Posting Komentar