Diduga Lakukan Pungli, Kades Tanjung Terkena OTT

Diduga Lakukan Pungli, Kades Tanjung Terkena OTT - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Lakukan Pungli, Kades Tanjung Terkena OTT, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Lakukan Pungli, Kades Tanjung Terkena OTT
link : Diduga Lakukan Pungli, Kades Tanjung Terkena OTT

Baca juga


Diduga Lakukan Pungli, Kades Tanjung Terkena OTT

Kades Desa Tanjung saat Diinterogasi
Polisi
NATUNA I KEJORANEWS.COM :  Desa Tanjung,  Kecamatan Bunguran Timur Laut, Musmulyadi (40) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Natuna, Sabtu (9/9/2017 sore). Mus tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar atas pengurusan surat tanah.


Kapolres Natuna, AKBP Charles Sinaga saat dihubungi mengatakan, Satgas Saber Pungli awalnya mendapat informasi dari seorang masyarakat bahwa akan ada transaksi uang untuk kepengurusan surat-surat tanah di daerah Tanjung. 

"Kami mendalami informasi tersebut dengan melakukan pengintaian di sekitaran daerah Tanjung," ujar Charles.

Pada saat melakukan penyisiran, tim melihat dua orang laki-laki sedang duduk di salah satu warung di Pantai Tanjung.

"Tim Satgas melakukan pengintaian dan melihat salah satu laki-laki memberikan uang dan langsung menghampiri kedua lelaki tersebut dan mengamankan," ujar Charles.

Setelah diinterogasi pria tersebut mengaku sebagai Kepala Desa Tanjung bernama Musmulyadi dan uang yang diterima adalah uang dari kepengurusan surat-surat tanah.

Tim Saber Pungli mengamankan uang sebanyak Rp. 500.000. Uang tersebut adalah sisa uang dari kepengurusan surat tanah.

"Biaya untuk kepengurusan tanah tersebut ditentukan oleh Kepala Desa sebesar 10% dari harga pembelian tanah," terang Kapolres

Adapun biaya pada saat kepengurusan surat tanah tersebut sebesar Rp. 2.000.000 yang kemudian dibayar pembeli sebesar Rp. 1.500.000 pada saat surat telah diterbitkan. Namun sisanya dibayarkan pada saat pembeli sudah mempunyai uang. 

Hingga akhirnya sisa uang sebesar Rp. 500.000 dibayarkan pembeli tanah pada hari Sabtu tanggal 9 September 2017 sekira pukul 14.00 WIB di salah satu warung yang terletak di Pantai Tanjung.

"Musmulyadi kami bawa Mapolres Natuna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Charles.

Adw


Diduga Lakukan Pungli, Kades Tanjung Terkena OTT

Sekianlah artikel Diduga Lakukan Pungli, Kades Tanjung Terkena OTT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Diduga Lakukan Pungli, Kades Tanjung Terkena OTT linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/09/diduga-lakukan-pungli-kades-tanjung.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Diduga Lakukan Pungli, Kades Tanjung Terkena OTT"

Posting Komentar