Presiden Tegaskan Tak Satupun Institusi di Indonesia Miliki Kekuasaan Mutlak

Presiden Tegaskan Tak Satupun Institusi di Indonesia Miliki Kekuasaan Mutlak - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Presiden Tegaskan Tak Satupun Institusi di Indonesia Miliki Kekuasaan Mutlak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Presiden Tegaskan Tak Satupun Institusi di Indonesia Miliki Kekuasaan Mutlak
link : Presiden Tegaskan Tak Satupun Institusi di Indonesia Miliki Kekuasaan Mutlak

Baca juga


Presiden Tegaskan Tak Satupun Institusi di Indonesia Miliki Kekuasaan Mutlak




Indonesia memegang teguh konstitusi negara dalam membangun praktik demokrasi yang sehat. Dengan adanya konstitusi yang melembaga, Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat memastikan adanya perimbangan kekuasaan antarlembaga negara yang satu sama lain saling mengawasi.

"Merujuk konstitusi kami, tidak ada satu pun institusi yang memiliki kekuasaan yang mutlak, apalagi seperti diktator," ujar Presiden Joko Widodo saat membuka simposium internasional "Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk" di Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta, Rabu, 9 Agustus 2017.

Di hadapan para ketua atau pimpinan Mahkamah Konstitusi maupun institusi sejenis dari berbagai negara beserta tamu undangan, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa konstitusi dalam implementasinya juga dapat mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa. Diharapkan, dengan menjaga konstitusi negara yang dalam hal ini ialah Undang-Undang Dasar 1945, terbentuk koridor kehidupan demokrasi dalam bernegara.

Meski demikian, Indonesia masih memiliki tantangan besar dalam menjalankan konstitusinya. Berbagai perubahan serta kondisi yang tak menentu mendorong Indonesia dan bahkan dunia untuk menjadikan konstitusi dapat dipahami dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

"Dunia berubah dengan cepat. Banyak hal-hal baru yang muncul dibandingkan dengan dahulu saat konstitusi negara kita masing-masing disusun. Tantangan-tantangan baru terus bermunculan seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, kejahatan siber, dan banyak lagi," ucapnya.

Maka, peran Mahkamah Konstitusi di tengah terpaan gelombang tantangan tersebut menjadi sangat penting. Dalam praktiknya, Presiden menyebut, Mahkamah Konstitusi menjadi pijar yang menerangi pemahaman sebuah negara.

"Mahkamah Konstitusi lah yang menginterpretasikan konstitusi sehingga dapat terus menjadi pegangan dan menjadi muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan-tantangan baru," ia menjelaskan.

Indonesia sendiri dengan 17 ribu pulau, ratusan suku, dan ribuan bahasa lokal menjadikannya sebagai sebuah mosaik keragaman. Di tengah keragaman yang ada itu, konstitusi hadir untuk menjaga agar tidak ada satu pun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain.

Pengalaman panjang Indonesia dalam mengelola keragaman itu semakin membuat Kepala Negara yakin bahwa konstitusi menjadi pelindung kemajemukan yang menjadi ciri khas demokrasi. Apalagi, Indonesia juga memiliki falsafah hidup bangsa yang tertuang dalam Pancasila. Pancasila pada dasarnya terlahir sebagai perekat persatuan dan ideologi bangsa.

"Kami memegang teguh konstitusi untuk memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia dan hak warga negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan penghormatan itu maka setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan dalam kehidupan bernegara. Tidak ada warga negara kelas satu, kelas dua, yang ada warga negara Republik Indonesia," Presiden menegaskan.

Untuk diketahui, simposium internasional yang secara resmi dibuka Presiden Joko Widodo dalam kesempatan tersebut digelar pada 9-10 Agustus 2017 di Kota Surakarta. Simposium ini menjadi forum bertukar pikiran dan pengalaman bagi negara-negara anggota Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) dalam memperkuat nilai-nilai konstitusi, negara hukum, dan prinsip-prinsip demokrasi.


Surakarta, 9 Agustus 2017
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin


Presiden Tegaskan Tak Satupun Institusi di Indonesia Miliki Kekuasaan Mutlak

Sekianlah artikel Presiden Tegaskan Tak Satupun Institusi di Indonesia Miliki Kekuasaan Mutlak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Presiden Tegaskan Tak Satupun Institusi di Indonesia Miliki Kekuasaan Mutlak linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/08/presiden-tegaskan-tak-satupun-institusi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Presiden Tegaskan Tak Satupun Institusi di Indonesia Miliki Kekuasaan Mutlak"

Posting Komentar