Presiden Jokowi: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School

Presiden Jokowi: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Presiden Jokowi: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Presiden Jokowi: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School
link : Presiden Jokowi: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School

Baca juga


Presiden Jokowi: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School




Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan program pendidikan karakter lima hari sekolah _(Full Day School)_ dalam seminggu. Demikian disampaikannya setelah menerima Jamaiyah Batak Muslim Indonesia di Istana Merdeka, Kamis 10 Agustus 2017.

"Jadi perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan _full day school_ supaya diketahui," kata Presiden.

Menurut Presiden, faktor kesiapan tiap sekolah yang berbeda-beda menjadi penentu apakah sekolah tersebut siap untuk menerapkan program _full day school_.

"Karena ada yang siap, ada yang belum. Ada yang sudah bisa menerima dan belum. Kita harus tahu yang dibawah seperti apa. Dan jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, ulama, dan orang tua murid silahkan dilanjutkan," ucap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 mengenai kebijakan sekolah lima hari atau _full day school_ telah diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadi Permendikbud ini diganti dengan Perpres. Tapi untuk _detail_-nya tanyakan ke Menteri Sekretaris Negara," ucapnya.

Jakarta, 10 Agustus 2017
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin


Presiden Jokowi: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School

Sekianlah artikel Presiden Jokowi: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Presiden Jokowi: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/08/presiden-jokowi-tidak-ada-keharusan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Presiden Jokowi: Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan Full Day School"

Posting Komentar