DPP LSM BERLIAN Nilai Putusan Hakim Seumur Hidup terhadap Hung Cheng Ning Ringan

DPP LSM BERLIAN Nilai Putusan Hakim Seumur Hidup terhadap Hung Cheng Ning Ringan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPP LSM BERLIAN Nilai Putusan Hakim Seumur Hidup terhadap Hung Cheng Ning Ringan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPP LSM BERLIAN Nilai Putusan Hakim Seumur Hidup terhadap Hung Cheng Ning Ringan
link : DPP LSM BERLIAN Nilai Putusan Hakim Seumur Hidup terhadap Hung Cheng Ning Ringan

Baca juga


DPP LSM BERLIAN Nilai Putusan Hakim Seumur Hidup terhadap Hung Cheng Ning Ringan

BATAM I KEJORANEWS.COM: Putusan  hukuman seumur hidup kepada terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dinilai tidak tepat karena bisa berefek negatif terhadap pemberantasan Narkoba di Kepri dan Indonesia pada umumnya. Selasa (8/8/17).


Akhmad Rosano Ketua Umum DPP LSM Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian) mengatakan, putusan hakim yang diketuai Endi Nurindra Putra didampingi Reni Pitua Ambarita dan M. Candra dinilai ringan dan tidak tepat mengingat  jumlah yang dipasok terdakwa dari Negara Taiwan tersebut mencapai 26 Kg lebih.

" Hukuman itu sangat ringan, 26 Kg itu jumlah yang banyak.  Hukuman itu bisa berefek dengan semakin banyaknya narkotika nanti masuk Kepri melalui Batam, karena mereka  para kartel Narkoba akan menilai hukuman di Batam terhadap Narkoba ringan tidak sampai pada hukuman mati, ini menurut saya sangat berbahaya," jelas Rosano.

Terkait hal itu, Rosano mengaku, melalui DPP BERLIAN dirinya akan menyurati Mahkamah Agung (MA) agar menyelidiki putusan para hakim tersebut, dan apabila ada kejanggalan dalam penyelidikan hakim, ia berharap MA menonjobkan para hakim tersebut.

Di sisi lain, Rosano mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Batam yang menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Menurutnya tuntutan itu sudah tepat dan mencerminkan penegak hukum yang berjalan dikoridornya.

" Kita dari DPP LSM BERLIAN INDONESIA sangat apresiasi dengan kinerja para jaksa itu, mereka sudah bagus dalam tuntutan karena sudah sesuai perintah UU," terangnya.

Rdk


DPP LSM BERLIAN Nilai Putusan Hakim Seumur Hidup terhadap Hung Cheng Ning Ringan

Sekianlah artikel DPP LSM BERLIAN Nilai Putusan Hakim Seumur Hidup terhadap Hung Cheng Ning Ringan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca DPP LSM BERLIAN Nilai Putusan Hakim Seumur Hidup terhadap Hung Cheng Ning Ringan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/08/dpp-lsm-berlian-nilai-putusan-hakim.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPP LSM BERLIAN Nilai Putusan Hakim Seumur Hidup terhadap Hung Cheng Ning Ringan"

Posting Komentar