KPLHI Soroti Masalah Pembuangan Limbah B3 Kategori 2 di TPA Punggur

KPLHI Soroti Masalah Pembuangan Limbah B3 Kategori 2 di TPA Punggur - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPLHI Soroti Masalah Pembuangan Limbah B3 Kategori 2 di TPA Punggur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPLHI Soroti Masalah Pembuangan Limbah B3 Kategori 2 di TPA Punggur
link : KPLHI Soroti Masalah Pembuangan Limbah B3 Kategori 2 di TPA Punggur

Baca juga


KPLHI Soroti Masalah Pembuangan Limbah B3 Kategori 2 di TPA Punggur

BATAM I KEJORANEWS.COM : Tim KPLHI  (Komisi Pengawas Lingkungan Hidup Indonesia) DPD Kepri mengaku menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah B3 jenis cair yang dipadatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur. Selasa (4/7/17).


Evi Juliana Abdul Muti, ketua KPLHI DPD Kepri mengatakan, bahwa limbah B3 jenis cair dengan nama spect blezen eart yang dipadatkan itu merupakan limbah kategori bahaya 2.

" Kategori ini sesuai dengan PP No 101 tahun 2014 bermakna Limbah B3 kategori 2 merupakan Limbah B3 memiliki efek tunda (delayed effect), dan berdampak tidak langsung terhadap manusia dan lingkungan hidup serta memiliki toksisitas sub-kronis atau kronis. Efeknya memang tidak langsung dirasakan saat ini, tapi ke depan limbah tersebut akan meleleh dan akan merusak lingkungan," terangnya.


Evi Menduga selama ini TPA  sengaja dijadikan tempat membuang limbah B3 tersebut.

" Kami KPLHI sekarang sedang melakukan aktivitas pemantauan terkait transporter dan pihak pihak terkait lainnya yang dengan sengaja melakukan pembuangan limbah B3 tersebut ke TPA Punggur.  Kita sudah tanya ke pihak Asosiasi Limbah, mereka mengaku tidak berani membawa barang tersebut. Bisa jadi transporternya ini tidak terdaftar  ataupun tidak punya izin sebagai transporter Limbah, mengingat pembuangan limbah jenis ini tidak boleh ke TPA. Artinya ini kegiatan illegal. “ Tegas Evi menambahkan keterangannya.

Material yang di duga limbah oleh KPLHI ini di tengarai berasal dari aktivitas pengolahan industri minyak nabati yang berada di sekitar kawasan Kabil. Material cair dikemas dalam bentuk drum yang sudah dikeringkan sehingga berwarna hitam.

Terkait limbah yang sudah dikeringkan ini, Dendi Purnomo Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam beberapa waktu lalu ketika di konfirmasi terkait dugaan limbah B3 di TPA Punggur ini mengatakan, bahwa material di TPA tersebut bukanlah limbah.

KPLHI  (Komisi Pengawas Lingkungan Hidup Indonesia) DPD Kepri ini adalah lembaga yang sukses mendatangkan Dirjen Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup terkait masalah Kandang Babi di Batam.

( Arif )


KPLHI Soroti Masalah Pembuangan Limbah B3 Kategori 2 di TPA Punggur

Sekianlah artikel KPLHI Soroti Masalah Pembuangan Limbah B3 Kategori 2 di TPA Punggur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca KPLHI Soroti Masalah Pembuangan Limbah B3 Kategori 2 di TPA Punggur linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/07/kplhi-soroti-masalah-pembuangan-limbah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "KPLHI Soroti Masalah Pembuangan Limbah B3 Kategori 2 di TPA Punggur"

Posting Komentar