Sebanyak 8 Pengurus Partai di Kepri belum Laporkan LPJ Keuangan ke BPK Kepri

Sebanyak 8 Pengurus Partai di Kepri belum Laporkan LPJ Keuangan ke BPK Kepri - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebanyak 8 Pengurus Partai di Kepri belum Laporkan LPJ Keuangan ke BPK Kepri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebanyak 8 Pengurus Partai di Kepri belum Laporkan LPJ Keuangan ke BPK Kepri
link : Sebanyak 8 Pengurus Partai di Kepri belum Laporkan LPJ Keuangan ke BPK Kepri

Baca juga


Sebanyak 8 Pengurus Partai di Kepri belum Laporkan LPJ Keuangan ke BPK Kepri

BATAM I KEJORANEWS.COM : Dari 68 DPW/DPD/DPC partai politik di  Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBD, 8 diantaranya belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) nya ke BPK. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepri, Joko Agus Setyono di hadapan sejumlah perwakilan instansi pemerintah di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepri. Senin (5/6/17).


Joko Agus Setyono mengatakan laporan keuangan partai itu,   diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2012 tentang perubahan atas PP No 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan pada partai politik, dan peraturan BPK Nomor 2 tahun 2015.

" Di situ disebutkan, bahwa partai politik berkewajiban untuk menyerahkan laporan pertanggung jawabanya kepada BPK, satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Joko Agus Setyono.

Untuk itu, ia pun mendorong, agar pemerintah Daerah Bakesbanglinmas beserta Inspektorat Daerah dapat menyampaikan informasi tersebut dan memantau kepatuhan partai politik dalam menyerahkan LPJ nya secara tepat waktu sesuai ketentuan tersebut.

“Hasil pemeriksaan kami, atas laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik DPW/DPD/DPC se Provinsi Kepri. Dan juga diketahui bahwa dari bantuan yang telah dipertanggung jawabkan sebesar Rp 6,8 Milliar oleh 60 DPW/DPD/DPC Partai Politik di Kepri masih ditemukan adanya permasalahan pengeluaran yang tidak sesuai dengan kriteria sebesar Rp 1,47 Milyar (21,53%). Serta pengeluaran dengan bukti tidak lengkap sebesar Rp 4,82 Milyar (70,54%),” ujarnya.

“ Dari 68 DPW/DPD/DPC Partai Politik di Kepri, 60 DPW/DPD/DPC Partai Politik di Kepri sudah menyerahkan LPJ nya. Sedangkan yang 8 lainnya, belum menyerahkan LPJnya, partai-partai itu ada di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga,” lanjutnya kembali.

Rdk


Sebanyak 8 Pengurus Partai di Kepri belum Laporkan LPJ Keuangan ke BPK Kepri

Sekianlah artikel Sebanyak 8 Pengurus Partai di Kepri belum Laporkan LPJ Keuangan ke BPK Kepri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Sebanyak 8 Pengurus Partai di Kepri belum Laporkan LPJ Keuangan ke BPK Kepri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/06/sebanyak-8-pengurus-partai-di-kepri.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sebanyak 8 Pengurus Partai di Kepri belum Laporkan LPJ Keuangan ke BPK Kepri"

Posting Komentar