Penyaluran Raskin Harus Transparan

Penyaluran Raskin Harus Transparan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penyaluran Raskin Harus Transparan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penyaluran Raskin Harus Transparan
link : Penyaluran Raskin Harus Transparan

Baca juga


Penyaluran Raskin Harus Transparan

NATUNA I KEJORANEWS.COM : Penyaluran beras miskin/beras sejahtera (Raskin/Rastra) harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Apabila ada kebijakan Lurah dan Kepala Desa  yang di luar ketentuan atau aturan yang berlaku, dikhawatirkan akan menjadi temuan pelanggaran.

"Jangan sampai maksud baik untuk membantu seseorang malah berbuntut ke Meja Hijau. Sehingga dalam penyaluran Raskin jangan sekedar didasari pertimbangan rasional semata, karena dimata hukum yang menjadi dasar apabila terjadi masalah dan temuan  adalah regulasi yang berlaku, bukan rasionalitas yang ada," pesan Camat, Asmara Juana Suhardi dalam acara Sosialisasi

Penyaluran Raskin/Rastra tahun 2017 di Ruang Rapat Kantor Camat Bunguran Timur, Rabu (19/4/2017).Camat Asmara Juana minta  agar data rumah tangga sasaran penerima  Rastra (RTS PR) agar dapat selalu di up-date, karena kenyataan dilapangan  yang terjadi,  bahwa data yang dipakai dari BPS tersebut sudah banyak perubahan.

 "Idealnya penerima tahun tahun sebelumnya sudah banyak yang pindah, meninggal dunia dan banyak yang secara ekonomi sudah mapan, tapi kenyataannya masih muncul dalam data RTS PR tahun ini," tambah Asmara Juana Suhardi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KANSILOG Ranai, Ahmad menjelaskan beberapa hal teknis menyangkut metode penyaluran. Menurut, Ahmad, RTS PR di Bunguran Timur tahun 2017 ini  meningkat dari 190 rumah tangga sasaran menjadi 215 rumah tangga sasaran.

" Teknis penyaluran dan lain-lain sama seperti tahun sebelumnya,"  jelas Ahmad.

Atas pertimbangan untuk meminimalisir temuan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna, yang diwakili Sekretaris Dinas Yulisnawati, selaku Dinas teknis penyelenggara Rastra, berjanji akan menyampaikan segala permasalahan yang dibahas dalam sosialisasi tersebut kepada pengambil kebijakan.

Adw


Penyaluran Raskin Harus Transparan

Sekianlah artikel Penyaluran Raskin Harus Transparan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Penyaluran Raskin Harus Transparan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/04/penyaluran-raskin-harus-transparan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penyaluran Raskin Harus Transparan"

Posting Komentar