BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba

BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba
link : BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba

Baca juga


BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba

BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengamankan 28 orang yang diindikasi menggunakan Narkoba  dalam gelar tes urine di Kampung Aceh Simpang Dam, Muka Kuning, Kota Batam. Rabu (1/2/17).

AKBP Bubung Pramiadi Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNNP Kepri usai mengamankan 28 orang tersebut mengatakan, kegiatan tes urine yang dilakukan itu adalah program prioritas BNNP Kepri tahun 2017, yang diberi nama operasi bersinar.

" Tes urine ini adalah salah satu program prioritas BNNP Kepri di tahun 2017, yang diberi nama program operasi bersinar. Kita melakukan di kampung Aceh karena tempat ini merupakan "zona merah" karena tingginya peredaran Narkoba di sini. Di tahun 2017 ini selain tes urine kita juga akan melakukan beberapa kali kegiatan diantaranya pembinaan dan sosialisasi, agar ada penurunan peredaran dan penggunaan Narkoba. Syukur-syukur tempat ini menjadi kampung sehat, dan bukan lagi kampung Narkoba," ujar AKBP Bubung didampingi AKBP Darsono Kepala BNNP Batam.


Terkait 28 orang yang diamankan tersebut, Bubung mengaku BNNP Kepri selanjutnya akan melakukan rehabilitasi kepada mereka yang diamankan.

" Selanjutnya akan kita rehabiltasi, rehabiltasi itu bisa 3 Minggu, 3 Bulan bahkan 6 bulan tergantung assesmen kesehatan yang akan kita lakukan nanti," terangnya.

Bubung juga menyampaikan bahwa, dari 28 orang yang diamankan ada orang yang sebelumnya direhabiltasi di BNNP Kepri.

" Ternyata diantara orang yang kita amankan, ada orang yang sebelumnya kita rehab ditahun 2015," tambah Bubung.

Terkait masalah Narkoba Bubung berharap masyarakat ikut andil dalam pencegahannya, karena sesuai UU No. 35 tahun 2015, mencegah peredaran Narkoba adalah kewajiban pemerintah dan juga masyarakat.

Rdk


BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba

Sekianlah artikel BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/02/bnnp-kepri-amankan-28-orang-di-kampung.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba"

Posting Komentar