Pemilik Perusahaan Judi Online Website w88.com Didakwa Melakukan TPPU Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

Pemilik Perusahaan Judi Online Website w88.com Didakwa Melakukan TPPU Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemilik Perusahaan Judi Online Website w88.com Didakwa Melakukan TPPU Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemilik Perusahaan Judi Online Website w88.com Didakwa Melakukan TPPU Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun
link : Pemilik Perusahaan Judi Online Website w88.com Didakwa Melakukan TPPU Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

Baca juga


Pemilik Perusahaan Judi Online Website w88.com Didakwa Melakukan TPPU Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

BATAM I KEJORANEWS.COM : Franky terdakwa pemilik perusahaan judi online website w88.com mendengarkan keterangan saksi dari pegawai Bank BCA Kantor Cabang (Kacab) Batam. Selasa (24/1/17).

Dalam sidang kedua ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung S.H., menghadirkan saksi yang bernama Yin selaku Custumer Service Bank BCA Kacab Batam, dan 2 saksi selaku staf Biro Hukum Kantor pusat Bank BCA.

Mereka dalam kesaksiannya mengatakan, terdakwa membuka

nomor rekening  tanggal 14 Januari 2010, dan mulai melakukan transaksi pada tahun 2011. Dan terdakwa membuka No. rekening di Bank BCA, dengan profilnya sebagai staff di perusahaan mony changer Tanjung Uban.

" Tanggal 4 januari 2011, ada transaksi sebanyak 35 kali.  Setiap

transaksi uang yang masuk ke rekening terdakwa uang Rp 100 sampai 200 ribu, itu melalui transaksi melalui e-bengkingnya.

Lanjut saksi, mereka tahunya terdakwa melakukan transaksi judi online setelah Bareskrim Mabes Polri meminta pihak Bank

BCA untuk melakukan pemblokiran nomor rekening terdakwa.


" Saat di blokir itu, saldo dalam rekening terdakwa ada 80 juta lagi. Kami tahu kasus terdakwa, ketika kami diperiksa sebagai saksi, ternyata," ujar pegawai bang BCA itu.

Sidang ini dipimpin Majelis Hakim Agus Rusianto, SH. MH dan didampingi Hakim anggota Radite Ikaseptina dan Yona Lamerosa Kataren.

Dalam kasus ini, terdakwa Franky selaku pemilik perusahaan judi online website w88.com didakwa dengan pasal berlapis yakni melanggar pasal pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP dan pasal 27 ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana lebih dari 4 (empat) tahun, serta UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengana ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Rdk



Pemilik Perusahaan Judi Online Website w88.com Didakwa Melakukan TPPU Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

Sekianlah artikel Pemilik Perusahaan Judi Online Website w88.com Didakwa Melakukan TPPU Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pemilik Perusahaan Judi Online Website w88.com Didakwa Melakukan TPPU Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/01/pemilik-perusahaan-judi-online-website.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemilik Perusahaan Judi Online Website w88.com Didakwa Melakukan TPPU Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun"

Posting Komentar