Majelis Komisi Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda

Majelis Komisi Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Majelis Komisi Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Majelis Komisi Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda
link : Majelis Komisi Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda

Baca juga


Majelis Komisi Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda

JAKARTA I KEJORANEWS.COM : Komisi Pengawas Persaingan Usaha menggelar Sidang Pemeriksaan Lanjutan terakhir terhadap para Terlapor perkara No. 04/KPPU-I/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 dalam Industri Sepeda Motor Jenis Skuter Matik 110-125 CC di Indonesia yang dilakukan oleh PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT. Astra Honda Motor (AHM) pada Kamis, 5 Januari 2017. 


Hadir dalam sidang hari ini, Presiden Direktur PT. Astra Honda Motor, Hiroyuki Inuma, sebagai Terlapor II, sebelumnya pada Rabu, 4 Januari 2017, juga menghadirkan Minoru Morimoto, Presiden Direktur PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing selaku Terlapor I.

Majelis komisi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S, dan R. Kurnia Sya’ranie, S.H., M.H. dan Drs. Munrokhim Misanam, M.A.,Ec., Phd sebagai anggota Majelis Komisi.


Sebagaimana diketahui, Investigator KPPU menemukan kejanggalan terhadap harga sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc produksi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor, di mana sebelumnya diduga terdapat pertemuan antara manajemen PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor membahas mengenai kesepakatan, dimana PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing akan mengikuti harga jual motor PT Astra Honda Motor, yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya perintah melalui surat elektronik yang pada akhirnya terdapat penyesuaian harga jual produk PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing yang mengikuti harga jual PT Astra Honda Motor.

Ditemui setelah sidang Pemeriksaan Lanjutan terakhir, Ketua KPPU, M. Syarkawi Rauf, menyatakan bahwa perkara ini kemudian akan masuk ke dalam fase Musyawarah Majelis Komisi yang dipimpin Oleh Professor Tresna Soemardi, Ph. D. Majelis Komisi yang menangani perkara ini akan melakukan rapat majelis guna menyusun putusan perkara dimaksud. 

"Penyelidikan hingga Persidangan Perkara yang melibatkan Yamaha dan Honda ini berjalan sangat fair, sesuai dengan due process of law. Dimana para pihak, terlapor maupun investigator diberikan kesempatan yang cukup untuk mendapatkan Keadilan. Kita tunggu saja, putusan dugaan kartel ini selambat-lambatnya akan dibacakan pada 20 Februari mendatang," tutup Syarkawi.

Rilis KPPU KPD Batam


Majelis Komisi Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda

Sekianlah artikel Majelis Komisi Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Majelis Komisi Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2017/01/majelis-komisi-segera-putus-dugaan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Majelis Komisi Segera Putus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda"

Posting Komentar