Ups Lelang Proyek Fiktif 68 triliun Ahok Dibatalkan Soni Sumarsono

Ups Lelang Proyek Fiktif 68 triliun Ahok Dibatalkan Soni Sumarsono - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ups Lelang Proyek Fiktif 68 triliun Ahok Dibatalkan Soni Sumarsono, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel Muslim, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ups Lelang Proyek Fiktif 68 triliun Ahok Dibatalkan Soni Sumarsono
link : Ups Lelang Proyek Fiktif 68 triliun Ahok Dibatalkan Soni Sumarsono

Baca juga


Ups Lelang Proyek Fiktif 68 triliun Ahok Dibatalkan Soni Sumarsono

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Soni Sumarsono mulai unjuk gigi tegakan aturan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, secara mengejutkan membatalkan 14 lelang yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebab, lelang tersebut dilakukan sebelum ada pembahasan dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan DPRD DKI. Meskipun program itu sudah ada dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2017 senilai 68 triliun.




Soni menilai, penyusunan KUA-PPAS 2017 yang disusun Ahok ada persoalan serius sehingga harus kembali dibahas secara detail bersama-sama dengan DPRD DKI.

Diketahui, ada 14 program yang sudah berjalan lelang tapi belum ada pembahasan sama sekali dengan dewan di Kebon Sirih.

"Tentu ini masalah. Jadi, kami harus batalkan sementara," kata Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).

Menurut Soni, lelang mendahului pembahasan atau sebelum APBD disahkan bisa dilakukan jika kondisinya mendesak dan darurat.

Hal itu diatur dalam pasal 73 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 perihal perubahan keempat Perpres Nomor 54 tahun 2012 perihal pengadaan barang/jasa pemerintah.

Namun, kata dia, jika kondisinya tidak mendesak dan bukan darurat, maka lelang itu harus dilakukan setelah pembahasan APBD rampung.

"Ini aturannya jelas," tegas dia.‎

Menurutnya, KUA-PPAS itu merupakan perkawinan politik antara eksekutif dan dewan sebagai cikal bakal APBD 2017.

"Jadi, produk sistem politik bukan hanya eksekutif. Dia menjelaskan, 14 akan kembali dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Kami, akan dengarkan masukan DPRD dulu. Hasil reses, juga masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Muhamad Taufik mengapresiasi keputusan Plt Gubernur DKI yang membatalkan lelang sebelum pembahasan APBD dimulai.

Dengan demikian, kata Taufik, keputusan Ahok melakukan lelang telah melanggar aturan pemerintah daerah.

"Ini pasti ada motif. Entah apa? Ahok kok berani tabrak aturan dan sebrutal itu," bebernya.

Banggar DPRD DKI, Taufik memastikan siap bersinergi dengan Plt Gubernur Soni Sumarnoso dalam membahas RAPBD 2017.

"Beliau (Soni) ini orang yang cerdas serta mengerti aturan keuangan daerah. Buktinya, lelang langsung dibatalkan," tegas Taufik.

Apalagi, menurut Ketua DPD Gerindra DKI ini, 14 paket senilai Rp 4,43 triliun yang dilelang angkanya sangat besar.

"Makanya nanti harus dibahas dulu dengan cermat. Tidak bisa sembarang," tandasnya.(ts)


Ups Lelang Proyek Fiktif 68 triliun Ahok Dibatalkan Soni Sumarsono

Sekianlah artikel Ups Lelang Proyek Fiktif 68 triliun Ahok Dibatalkan Soni Sumarsono kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Ups Lelang Proyek Fiktif 68 triliun Ahok Dibatalkan Soni Sumarsono linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2016/10/ups-lelang-proyek-fiktif-68-triliun.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ups Lelang Proyek Fiktif 68 triliun Ahok Dibatalkan Soni Sumarsono"

Posting Komentar