Judul : Triple Shock Hantam Industri Konstruksi, Forjasi Desak Pemerintah Selamatkan Proyek Nasional
link : Triple Shock Hantam Industri Konstruksi, Forjasi Desak Pemerintah Selamatkan Proyek Nasional
Triple Shock Hantam Industri Konstruksi, Forjasi Desak Pemerintah Selamatkan Proyek Nasional

Ketua Umum FORJASI, R. Mohammad Ali,
JAKARTA | KEJORANEWS.COM: Forum Lintas Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia (FORJASI) mendesak pemerintah segera mengambil langkah darurat untuk menyelamatkan industri konstruksi nasional yang tengah menghadapi tekanan berat akibat lonjakan harga material, pelemahan nilai tukar rupiah, serta meningkatnya risiko keselamatan kerja di lapangan.
Desakan tersebut menguat setelah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui bahwa para kontraktor mulai mengeluhkan kenaikan harga berbagai material konstruksi. Dalam keterangannya kepada media, Menteri PU menyebut harga semen, aspal, besi, dan baja mengalami kenaikan signifikan sehingga berdampak terhadap keberlangsungan proyek-proyek konstruksi.
Menteri PU juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki kewenangan diskresi untuk melakukan penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS), meskipun tetap harus melalui proses dan mekanisme yang berlaku.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum FORJASI, R. Mohammad Ali, menilai pemerintah memiliki kewenangan sekaligus alasan kuat untuk segera menerbitkan kebijakan penyesuaian HPS secara nasional.
“Diskresi berarti Menteri PU memiliki kewenangan khusus untuk menaikkan HPS dalam kondisi tertentu. Sementara pengakuan bahwa kontraktor sudah menjerit menunjukkan kondisi di lapangan memang mendesak. Artinya kewenangan ada dan urgensi juga ada,” ujar Ali dalam keterangan persnya, Minggu (14/6/2026).
Menurut FORJASI, industri konstruksi saat ini sedang menghadapi Triple Shock, yakni kombinasi tekanan akibat melemahnya nilai tukar rupiah, inflasi harga material konstruksi yang mencapai 20 hingga 30 persen, serta meningkatnya risiko keselamatan kerja akibat proyek yang dipaksakan berjalan menggunakan HPS yang tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar.
FORJASI mencatat nilai tukar dolar Amerika Serikat telah mencapai sekitar Rp18.070 per 14 Juni 2026. Kondisi tersebut memberikan dampak langsung terhadap biaya pengadaan berbagai material konstruksi yang sebagian masih bergantung pada komponen impor maupun harga yang mengikuti pasar global.
Selain itu, FORJASI juga menyoroti insiden kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa di proyek Margorejo Surabaya sebagai peringatan serius bahwa tekanan biaya proyek dapat berdampak pada aspek keselamatan pekerja apabila tidak segera ditangani melalui kebijakan yang tepat.
Ali menjelaskan bahwa berbagai persoalan tersebut turut menjadi perhatian dalam gelaran Expo Konstruksi Indonesia 2026 yang berlangsung di Grand City Surabaya pada 9–11 Juni lalu. Menurutnya, forum tersebut menghasilkan berbagai gagasan dan rekomendasi untuk membantu pemerintah menghadapi gejolak harga yang tengah menghantam sektor konstruksi nasional.
Sebagai langkah konkret, FORJASI mengusulkan tiga kebijakan darurat. Pertama, menerbitkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan, Menteri PU, dan LKPP tentang Adjustment HPS Nasional paling lambat 5 Juli 2026 agar PPK dan KPA dapat menghitung ulang HPS berdasarkan harga pasar aktual Juni 2026.
Kedua, mengaktifkan mekanisme addendum kontrak sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 untuk paket pekerjaan yang telah berjalan, sehingga proyek dapat tetap dilaksanakan tanpa mengorbankan kualitas maupun keselamatan kerja.
Ketiga, menggunakan data harga pasar riil sebagai dasar penyusunan HPS baru karena HPS yang disusun pada akhir tahun 2025 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
“Juni ini adalah injury time. Sekitar 70 persen paket konstruksi yang diluncurkan pada periode Maret hingga Juni 2026 dari Aceh sampai Papua terancam mengalami hambatan serius bahkan berpotensi mangkrak jika tidak segera dilakukan penyesuaian. Prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan industri konstruksi dan mencegah munculnya korban jiwa,” tegas Ali.
FORJASI menegaskan bahwa langkah penyesuaian HPS sangat penting untuk menjaga kualitas pembangunan, melindungi pekerja konstruksi, memastikan proyek tetap berjalan sesuai target, serta mengoptimalkan penyerapan APBN dan APBD. Dengan kebijakan yang responsif terhadap kondisi pasar, pemerintah dinilai dapat mencegah risiko proyek mangkrak sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan nasional di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.
Triple Shock Hantam Industri Konstruksi, Forjasi Desak Pemerintah Selamatkan Proyek Nasional
Sudah dibaca Triple Shock Hantam Industri Konstruksi, Forjasi Desak Pemerintah Selamatkan Proyek Nasional linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2026/06/triple-shock-hantam-industri-konstruksi.html
0 Response to "Triple Shock Hantam Industri Konstruksi, Forjasi Desak Pemerintah Selamatkan Proyek Nasional"
Posting Komentar